- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Tangguhkan Pengenaan...
Trump Tangguhkan Pengenaan Bea Masuk Masuk ke Meksiko Hingga Awal April
Sabtu, 08 Mar 2025, 01:10 WIBJAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di media sosial mengatakan pihaknya akan menangguhkan pengenaan tarif bea masuk produk asal Meksiko hingga 2 April mendatang. Penangguhan itu berlaku untuk semua hal yang tercakup dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA).
Pengumuman terbaru Trump tentang tarif untuk Meksiko muncul satu hari setelah Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan sang presiden memberikan pembebasan selama satu bulan kepada tiga produsen mobil besar dari tarif yang baru diberlakukan terhadap Meksiko dan Kanada.
âSetelah berbicara dengan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, saya setuju Meksiko tidak akan diharuskan membayar tarif untuk semua hal yang tercakup dalam Perjanjian USMCA. Perjanjian ini berlaku hingga 2 April,â kata Trump dalam sebuah unggahan di platform media sosial "Truth Social", Kamis (6/3).
âSaya melakukan ini sebagai akomodasi, dan penghormatan terhadap Presiden Sheinbaum,â kata Trump, seraya menuturkan keduanya selama ini sangat baik.
Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan kepada CNBC bahwa lebih banyak pembebasan tarif selama satu bulan di bawah USMCA âmungkin saja terjadiâ.
âKemungkinan itu akan mencakup semua barang dan jasa yang memenuhi standar USMCA, sehingga apa yang menjadi bagian dari kesepakatan Presiden Trump dengan Kanada dan Meksiko kemungkinan akan mendapatkan pembebasan dari tarif ini,â kata Lutnick seperti dikutip Antara dari Kantor Berita Xinhua.
USMCA sendiri adalah perjanjian perdagangan yang dinegosiasikan, ditandatangani, dan pada akhirnya diberlakukan pada masa jabatan pertama Trump, bertujuan mengganti Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement/NAFTA) yang ada sebelumnya.
Pada 1 Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 25 persen untuk produk-produk yang diimpor dari Meksiko dan Kanada, dengan tarif tambahan sebesar 10 persen untuk produk energi Kanada.
Trump juga pada 3 Februari lalu mengumumkan penundaan pengenaan tarif selama 30 hari untuk kedua negara itu dan melanjutkan negosiasi. Berdasarkan keputusan ini, langkah-langkah tarif terkait mulai diberlakukan pada 4 Maret.
Langkah Balasan
Kanada sendiri telah mengumumkan langkah-langkah balasan, sementara Meksiko mengisyaratkan niatnya untuk menerapkan tarif dan tindakan balasan ekonomi lainnya. Kalangan pelaku usaha semakin khawatir terkait kenaikan biaya akibat tarif ini, yang dapat menaikkan harga konsumen dan berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi.
Pasar saham telah menunjukkan volatilitas yang signifikan dalam merespons tarif baru tersebut, dengan ketidakpastian investor meningkat seiring dengan memuncaknya kekhawatiran akan potensi dampak ekonomi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Rakornas Apindo 2026: Wali Kota Munafri Ajak Investor Jadikan Makassar Hub Indonesia Timur.
-
PLN Gerak Cepat! 11 Gardu Induk Utama Listrik Flores Berhasil Dipulihkan
-
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan Bidik Generasi Muda Karang Taruna Jadi Mitra Strategis
-
Pemkot Bandung: Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus
-
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen
-
Kisah Haru Nenek Sumarni di Blitar, Rumahnya Kini Dibantu Renovasi Pemprov Jatim
-
Syarat Dagang Trump Dinilai Tak Adil, Kanada Pilih Hentikan Perundingan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.