Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Menganggarkan Bantuan Rumah Ibadah Rp1 Miliar Lebih

Minggu, 02 Mar 2025, 22:12 WIB

REJANG LEBONG– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun ini menyiapkan anggaran bantuan rumah ibadah sebesar satu miliar rupiah lebih.

"Anggaran bantuan hibah untuk rumah ibadah yang disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 sebesar 1.070.000.000 rupiah. Anggaran ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar dua miliar rupiah lebih," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (2/3).

Ket. Foto: Kompleks Perkantoran Bupati Rejang Lebong yang terletak di Jalan S Sukowati Curup. — Sumber: ANTARA

Dia menjelaskan penurunan anggaran bantuan hibah rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong disesuaikan dengan ketersediaan anggaran oleh pemerintah daerah setempat.

Kendati anggaran hibah rumah ibadah ini mengalami penurunan, namun penyalurannya akan disesuaikan ketersediaan anggaran masing-masing rumah ibadah yang sudah mengajukan proposal permintaan bantuan.

Sementara itu, untuk kuota penerima dana hibah bantuan rumah ibadah tahun 2025 ini masih akan dilakukan pembahasan, dan akan dilanjutkan dengan proses verifikasi terhadap sejumlah proposal usulan yang diajukan oleh sejumlah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Kami masih dalam tahap verifikasi dan seleksi proposal yang masuk. Dengan ketersediaan anggaran sebesar ini, tentunya kuota penerima juga akan berkurang. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada rumah ibadah yang memenuhi kriteria saja," terangnya.

Program penyiapan anggaran bantuan rumah ibadah oleh Pemkab Rejang Lebong tersebutmerupakan komitmen pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah di wilayah itu.

Bantuan rumah ibadah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima demi kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong.

Bantuan rumah ibadah ini, menurut dia, diberikan baik untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehabilitasi maupun penambahan sarana dan prasarana pendukung rumah ibadah seperti untuk pembelian ambal, sajadah, kipas angin, dan lainnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.