Desentralisasi Transmigrasi, Kepala Daerah Diberi Wewenang Usulkan Program

Rabu, 26 Feb 2025, 18:29 WIB

JAKARTA - Program transmigrasi adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari daerah yang padat (seperti Pulau Jawa, Bali, dan Madura) ke daerah yang lebih jarang penduduknya (seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua). Tujuan utama program ini adalah untuk pemerataan penduduk, pengembangan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Program transmigrasi sudah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda dan semakin intensif di era Orde Baru. Namun, program ini juga menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik dengan masyarakat lokal, masalah lingkungan, dan kesulitan adaptasi para transmigran.

Ket. Foto: Wamentrans Viva Yoga Mauladi menyapa salah satu akademisi dalam dialog bersama para akademisi Universitas Nasional di Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan paradigma transmigrasi kini berubah dari top-down menjadi bottom-up sehingga pemerintah daerah dapat berinisiatif mengusulkan pelaksanaan program transmigrasi.

“Sekarang keinginan adanya transmigrasi bisa diusulkan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan butuh 250 kepala keluarga, sedang Kabupaten Siak membutuhkan 500 kepala keluarga,” kata Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu (26/2).

Dia mengatakan daerah-daerah tersebut membutuhkan para transmigran untuk mengelola lahan kosong di wilayah tersebut agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Tidak hanya menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan program transmigran juga berdampak terhadap pemekaran wilayah administrasi.

Sejak transmigrasi dilaksanakan oleh pemerintah pada 1950, program tersebut telah membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 114 kabupaten/kota, serta tiga provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Papua Selatan.

Viva Yoga menuturkan bahwa Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini memiliki 3,1 juta hektar (ha) dan 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia di luar wilayah Jawa dan Bali.

Dia mengatakan lahan-lahan tersebut dapat dikerjasamakan melalui kesepakatan Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), mirip seperti kesepakatan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan.

Seperti IPPKH yang tidak mengubah fungsi dan peruntukan hutan, ia menyampaikan bahwa IPT juga tidak mengganggu program transmigrasi dan keberadaan transmigran.

Viva Yoga menuturkan bahwa IPT dengan pola inti-plasma akan dapat memberikan trickle down effect atau meluasnya pembagian pendapatan di tengah masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan transmigrasi.

“Dalam IPT bisa menanamkan modal untuk usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan tambang,” imbuhnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.