Presiden Prabowo Minta Perang pada Judi “Online” Diperkuat
Selasa, 18 Feb 2025, 03:18 WIBJAKARTA â Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perang terhadap judi online (daring) untuk lebih diperkuat lagi. Langkah yang dilakukan tidak sebatas pada penutupan situs atau aplikasi judi online, tetapi mencakup yang lebih luas.
âTadi Bapak (Presiden PraÂbowo) minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi,â ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Hasan mengatakan bahwa Presiden menekankan langkah yang diambil tidak hanya terbatas pada penutupan situs atau aplikasi judi online, tetapi juga mencakup penelusuran terhadap gerbang pembayaran (payment gateway) dan aliran uang yang terkait dengan praktik judi online.
Menurut Hasan, hal ini menunjukkan keseriusan peÂmerintah dalam memerangi judi online.
Selain itu, kata dia, kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi masalah ini juga harus terus dilakukan, mengingat banyak operator judi online yang beroperasi di luar negeri. âJadi bukan cuma sendirian Indonesia, tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara,â kata dia.
Hasan mengatakan kerja sama internasional ini dinilai penting dan menjadi salah satu perintah langsung dari Presiden Prabowo.
Pada hari Senin ini Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas sekaligus makan siang bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Tradisi baru ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarmenteri dalam suasana yang lebih santai, tetapi tetap produktif.
Keseriusan Pemerintah
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa payung huÂkum yang mengatur soal peÂnanganan judi online akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
âPresiden kembali membahas tentang perkembangan penaÂnganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP,â kata Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Dalam rapat tersebut, kata Meutya, Presiden Prabowo membahas perkembangan penanganan judi daring yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judi online (judol).
Sejauh ini, Pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi daÂring. Namun, menurut Meutya, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pendekatÂan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.
Guna memberikan perlindungan ruang digital untuk anak, berbagai platform media pun telah diwajibkan untuk melakukan pemblokiran secepatnya jika terdapat konten pornografi maupun judi daring.
âNanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konÂten yang terkait dengan porÂnografi anak ataupun judi Âonline??, mereka diwajibkan untuk meÂlakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya,â kata Meutya.
Sebelumnya, Pusat PelaÂporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meÂnÂyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) meÂngenai perputaran uang judi online (judol) menjadi aset kripto. âSudah kami kirim ke APH,â kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/2).
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa uang hasil judi daring sebesar 28,48 triliun rupiah telah dialihkan menjadi aset kripto selama 2024.
Adapun total perputaran dana judi online berdasarkan data PPATK, kata dia, mencapai 359,8 triliun rupiah.
Kemudian, kata Ivan, sebanyak 14,73 triliun rupiah dialihkan menjadi valuta Âasing, dan diduga dipakai untuk kebutuhan operasional judi daring.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung turut menyoroti aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengungÂkapkan terdapat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian Ânegara hingga 1,3 triliun Ârupiah. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.