Berpencar Demi Cari Penyu, Turis Korsel Hilang Misterius di Perairan Gili Trawangan
Selasa, 06 Okt 2026, 19:44 WIBLOMBOK UTARA -Â Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Cheon Yuri (31), yang dilaporkan hilang saat snorkeling di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Korban diketahui bernama Cheon Yuri (31), seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan," kata Koordinator Unit Siaga SAR Bangsal I Gusti Komang Aryadana di Mataram, Selasa (6/10)..
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Mataram, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban melakukan aktivitas snorkeling di perairan depan sebuah rumah makan di Gili Trawangan.
"Saat itu, korban berpencar dari rekannya untuk mencari penyu. Saksi sempat melihat korban berenang dan mengapung dengan baik di perairan tersebut," ujarnya.
Namun, sekitar pukul 14.00 Wita, ketika rekan-rekannya naik ke daratan, korban tidak kunjung kembali. Temannya beserta warga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, tetapi tidak menemukan keberadaan korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsubsektor Gili Indah dan tim rescue langsung dikerahkan ke lokasi kejadian setelah laporan diterima.
"Setelah menerima informasi, kami langsung menerjunkan Tim Rescue dari Unit Siaga SAR Bangsal menuju lokasi kejadian menggunakan Sea Rider untuk melakukan penyisiran di sekitar titik lokasi korban terakhir terlihat," ujarnya.
Operasi SAR ini melibatkan unsur gabungan dari Tim Rescue Unit Siaga SAR Bangsal, TNI AL, Polairud Polda NTB, Polair Polres Lombok Utara, Polsek Pemenang, Babinsa Gili Indah, Potensi Basarnas, serta masyarakat dan nelayan setempat. Namun hingga Selasa malam hasil pencarian hari pertama masih nihil.
"Pencarian hingga malam ini belum membuahkan hasil. Operasi SAR sementara dihentikan dan akan kembali dilanjutkan pada besok pagi," katanya.
- gili trawangan
- lombok utara
- sar mataram
- cheon yuri
- turis korea selatan hilang
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
MK Kabulkan 19 Permohonan pada Periode Januari hingga Juni 2026, Salah Satunya UU Pemilu
-
Rencana kenaikan tarif masuk wisatawan asing ke Tiga Gili
-
AHY Ungkap Sekolah Rakyat di Papua Jadi Gerbang Masa Depan
-
Kebakaran Hanguskan Lapak Rongsok di Cengkareng, Api Diduga dari Sampah yang Dibakar
-
Tim SAR All Out Berburu Jejak 4 Korban KPM Putri Yasmin!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.