Junta Kecam Surat Perintah Penangkapan Argentina

Senin, 17 Feb 2025, 02:40 WIB

YANGON - Junta militer Myanmar pada Sabtu (15/2) mengkritik pengadilan Argentina karena telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertingginya atas dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Rohingya.

Suku Rohingya merupakan komunitas yang sebagian besar beragama Muslim dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, di mana, menurut Amnesty International, mereka telah menjadi sasaran kondisi apartheid.

Ket. Foto: Pemimpin junta di Myanmar, Min Aung Hlaing - — Sumber: AFP

Pekan lalu pengadilan Argentina mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat militer dan sipil termasuk pemimpin junta Min Aung Hlaing, mantan Presiden Htin Kyaw, dan mantan pemimpin sipil terpilih Aung San Suu Kyi.

Putusan tersebut, yang dilihat oleh AFP pada Jumat (14/2), dikeluarkan sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan di Argentina oleh kelompok advokasi Rohingya.

Sebagai tanggapan, juru bicara junta Zaw Min Tun berkata: "Apakah Argentina mengenal Myanmar? Pemerintah Myanmar mengenal Argentina."

"Kami ingin menyarankan Argentina untuk menunjuk terlebih dahulu posisi hakim yang dibutuhkan dan kosong untuk peradilan domestik mereka jika mereka ingin mengkritik Myanmar sesuai hukum," imbuh dia kepada wartawan dalam sebuah pesan pada Sabtu.

PernyataanZaw Min Tun tampaknya merujuk pada laporan pada Desember lalu yang menyatakan bahwa Buenos Aires perlu menunjuk 150 hakim di semua tingkat peradilan.

Pengajuan hukum itu diajukan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang mana negara dapat mengadili kejahatan tanpa memandang tempat terjadinya jika kejahatan tersebut dianggap cukup serius seperti genosida atau kejahatan perang,

Di antara mereka yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan adalah Aung San Suu Kyi yang disebutkan atas perannya sebagai penasihat negara dari tahun 2016 hingga 2021, saat ia digulingkan dalam kudeta. Para pengkritiknya menuduhnya tidak berbuat banyak untuk menghentikan penindasan terhadap Rohingya saat itu.

Jenderal Min Aung Hlaing juga sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional, sementara Mahkamah Internasional yang merupakan pengadilan tertinggi PBB, sedang memeriksa pengaduan genosida terhadap Myanmar.

Langkah Bersejarah

Banyak warga Rohingya terpaksa melarikan diri dari penganiayaan dan kekerasan ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh atau mempertaruhkan nyawa mereka dalam perjalanan laut yang berbahaya untuk mencoba mencapai Malaysia atau Indonesia melalui Thailand.

Myanmar dilanda kekacauan sejak kudeta tahun 2021 yang memicu bentrokan baru dengan pemberontak etnis dan mengakibatkan terbentuknya puluhan Pasukan Pertahanan Rakyat yang kini memerangi junta.

Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris, menyambut baik putusan terbaru ini sebagai langkah bersejarah menuju keadilan bagi Rohingya dan semua orang di Burma yang menderita di bawah militer Burma.

“Ini juga merupakan kemenangan bagi keadilan internasional di tengah meningkatnya pelanggaran hukum internasional di seluruh dunia,” kata dia dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 14 Februari. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.