- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Utara Jadi Contoh ...
Jakarta Utara Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Nasional
Senin, 17 Feb 2025, 11:22 WIBJAKARTA - Wilayah Jakarta Utara kini menjadi percontohan dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan di Provinsi DKI Jakarta.
âHarapannya adalah aksi ini akan dapat menginspirasi, memperkuat sinergi dan juga partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengelola sampah di Jakarta dengan lebih baik, dengan lebih terintegrasi dan ramah lingkungan," kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/2).
Teguh mengatakan, kerja keras dan sinergi seluruh pihak akan menjadikan Jakarta sebagai salah satu percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, berkelanjutan dan berbasis kolaborasi.
Aksi pengelolaan sampah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pencepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional yang termuat dalam deklarasi aksi kolaborasi bersih sampah Jakarta Indonesia Bersih.
"Ini juga sekaligus amanat dari Bapak Menteri dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, rencana aksi daerah yang disiapkan mencakup langkah strategis pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Misalnya, di bagian hulu dilakukan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan, penguatan bank sampah dan ekonomi sirkular.
Kemudian melalui optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang mudah terurai dan efisiensi pengangkutan sampah.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.