Kabar Gembira, Pemerintah Akan Teliti Lebih Lanjut Agar Tak Ada PHK Tenaga Honorer
Jumat, 14 Feb 2025, 13:02 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).
Upaya itu dilakukan seiring adanya instruksi kepada K/L untuk melakukan efisiensi pada tahun anggaran 2025. âAkan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) itu, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,â ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).
Ia menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan K/L seiring adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
âPHK honorer di K/L dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,â ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun, poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
- Menkeu
- PHK tenaga Honorer
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sekjen MPR Lepas Kontingen Bapor Korpri untuk Pornas XVII 2025 di Palembang
-
Menkeu Luncurkan Layanan Pengaduan “Lapor Pak Purbaya”
-
Polres Probolinggo Gunakan ETLE dalam Penindakan Selama Operasi Zebra
-
Gubernur NTB Ingatkan Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyusunan Anggaran 2026 Sesuai RPJMD
-
Menkeu Purbaya Tolak Danai Proyek Family Office Bali yang Diinisiasi Luhut
-
Coppa Italia: Inter Milan Incar Double Winners, Como Siap Bendung Ambisi Nerazzurri
-
Ramadhan Makin Dekat, Pemkot Surabaya Gebrak Pasar Murah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.