Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bulog Ditargetkan Serap Dua Juta Ton Beras Hingga April 2025

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menurut Zulhas, inpres ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang mengatur pembelian gabah oleh Perum Bulog dan penggilingan padi di seluruh Indonesia agar dapat mengikuti kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah.

Inpres tersebut akan mengatur mengenai pengadaan gabah, pengolahan, dan penyaluran beras, yang harus berjalan secara efektif untuk mencapai target penyerapan gabah dengan harga yang sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Dirut Bulog: Stok Beras Nas...

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perketat P...
Nasional
Bakom RI: Ancaman Bahaya In...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.