Polres Nagan Raya Tangkap Sopir Angkut 5.000 Liter BBM Solar Subsidi
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 15:30 WIB | Oleh: SujarTANGERANG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten, menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, Ending Child Sexual Exploitation (ECPAT) Indonesia untuk deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan kegiatan sosialisasi ini menghadirkan masyarakat mulai dari lingkungan sekolah, universitas, kelompok masyarakat, hingga organisasi mitra seperti PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Dalam kegiatan tersebut Pemkot Tangerang mengajak masyarakat berani melapor jika ada kasus kekerasan dan bisa langsung datang ke UPTD PPA di Gedung Nyimas Melati atau memanfaatkan aplikasi percepatan pelayanan publik seperti Silacak Perak.
Melalui sinergi antara pemerintah, LSM, dan penggerak masyarakat di tingkat tapak, Pemkot Tangerang berharap ruang aman bagi perempuan dan anak dapat terus terwujud secara optimal di seluruh wilayah Kota Tangerang.
"Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang tahu ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan," ujar Tihar di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Sementara itu Maria Yohanista Djou dari ECPAT Indonesia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai penggerak yang tidak menghakimi korban.
"Korban kekerasan sering kali ragu melapor karena takut akan stigma sosial dan rasa malu. Oleh karena itu masyarakat atau pendamping harus memberikan rasa aman, mendengarkan tanpa memotong, mengapresiasi keberanian korban, serta memberikan pilihan-pilihan langkah hukum maupun psikologis yang transparan," kata Maria.
Ia juga mengapresiasi inovasi Pemkot Tangerang dalam membentuk kelompok kader di tingkat bawah dan kanal pelaporan yang mudah diakses.
"Meningkatnya jumlah laporan bukan berarti Kota Tangerang memburuk, melainkan mengindikasikan tingginya kesadaran masyarakat yang kini berani bersuara dan tahu ke mana harus mencari bantuan," ucapnya.
Koordinator Satgas PPA Wilayah Timur, Soimah mengungkapkan pihaknya siap memberikan pendampingan penanganan kasus, baik yang masuk melalui kontak pribadi Satgas, aplikasi Silacak Perak, maupun layanan darurat Laksa 112 dan SAPA 129.
"Dalam satu hari warga yang datang ke kantor bisa mencapai 4 hingga 5 laporan, belum termasuk aduan via telepon dan kanal darurat. Kami tidak hanya menangani kejadian di Kota Tangerang, tetapi juga membantu warga Kota Tangerang yang mengalami kasus di luar wilayah," tutur Soimah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, baik melalui satgas di tingkat kecamatan maupun Kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan.
"Semua layanan di UPTD PPA Kota Tangerang mulai dari pendampingan pelaporan ke kepolisian, proses visum, konsultasi dan layanan psikologi, hingga pendampingan hukum seluruhnya disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!