Deddy Corbuzer Jadi Stafsus, Kemhan: Untuk Perkuat Kinerja Kementerian
Kamis, 13 Feb 2025, 15:23 WIBJAKARTA - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan pengangkatan lima staf khusus dan satu asisten khusus Menhan harus dilakukan demi menunjang kinerja kementerian.
Hal tersebut dilakukan karena staf khusus yang diangkat memiliki latar belakang yang tepat untuk memperkuat kinerja kementerian di beberapa lini.
Frega pun mencontohkan pengangkatan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
"Pengaruh luas di media, termasuk media sosial dan keahliannya dalam komunikasi publik, diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," kata Frega.
Hal yang sama, lanjut Frega juga berlaku pada staf khusus lainnya. Selain itu, Frega mengatakan pengangkatan staf khusus menteri merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
"Pada Bab IX tentang Staf Khusus, pasal 69 mencantumkan bahwa 'Staf khusus dapat diangkat di lingkungan Kementerian Koordinator atau Kementerian paling banyak 5 (lima) orang staf khusus' dan 'Staf khusus diangkat oleh Menteri Koordinator atau Menteri setelah mendapat persetujuan presiden' seperti itu," kata Frega.
Terkait adanya pihak yang berpendapat bahwa seharusnya pengangkatan staf khusus kementerian tidak dilakukan di tengah era efisiensi anggaran, Frega menilai pihaknya tetap sejalan dengan pemerintah dalam mengefisiensikan anggaran.
Menurut dia, Kemhan telah melakukan beragam upaya efisiensi anggaran di bidang teknis kerja pejabat.
"Kemhan juga telah melakukan efisiensi seperti dalam pelaksanaan Rapim Kemhan TNI beberapa waktu lalu yang dialihkan menjadi virtual sehingga dapat memangkas biaya perjalanan dinas, akomodasi dan lainnya yang bersifat administratif," jelas Frega.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
âHarapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,â kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Inovasi Olimpiade 2026: Dua Api Menyala Bersamaan di Milan dan Cortina
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Kemenekraf Perkuat Ruang Kolaborasi dengan Luncurkan Radio Ekraf di Bandung
-
Iran Takut Akan Motivasi Tim Indonesia di Final Futsal
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam Ini, Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Samsung Galaxy S26 Series Meluncur: Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.