Calon Haji Harus Pastikan JKN Aktif Demi Perlindungan Kesehatan
Rabu, 12 Feb 2025, 22:51 WIBJakarta - Kementerian Agama menyatakan jamaah calon haji harus memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif, demi memberikan perlindungan kesehatan sejak persiapan, berangkat, hingga kembali tiba ke tanah air.

"Jadi jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu.
Zain mengatakan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke tanah air dan masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah calon haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata dia.
Ia berharap jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," kata Zain.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Hasil Survei: Ekonomi Bali Alami Pelambatan akibat Konsumen Tahan Beli Barang Elektronik Jelang Nyepi dan Idul Fitri
-
Dituduh Narkoba, Sandara Park 2NE1 "Unfollow" Park Bom di Instagram
-
Porprov Kalteng Diikuti Ribuan Atlet
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
40.796 Jamaah telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Kemenhaj Perkuat Layanan Kesehatan
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Naik Kelas! IKM Binaan Kemenperin Tembus Rantai Pasok Haji Tahun 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.