Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Usulkan Pelarangan Tegas soal Penggunaan Gawai dan Akses Internet bagi Anak

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 03:06 WIB | Oleh:
Anggota DPR Usulkan Pelarangan Tegas soal Penggunaan Gawai dan Akses Internet bagi Anak Doc: Antara

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh secara tegas mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan, melainkan berupa pelarangan secara tegas.

1738942016_f7a37677cca7ebcfe29b.jpg

“Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut dia, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

Ia mengatakan jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif. Pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak juga masih berpotensi untuk diakali.

Soleh mencontohkan aturan pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diterapkan bagi anak berusia di bawah 16 tahun masih dapat disiasati oleh anak yang berusia 14 tahun. Misalnya, dengan meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

“Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet,” ujarnya.

Dia menegaskan pula apabila pembatasan dilakukan berdasarkan akun yang dimiliki anak maka mereka pun masih bisa menggunakan akun-akun yang lain, seperti menggunakan akun palsu.

“Pertanyaannya, kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG (Instagram) punya satu akun asli, tetapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” tuturnya.

Dia menegaskan pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya karena sekalipun dibatasi anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet. “Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tetapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun,” katanya.

Oleh karena itu, Soleh menegaskan usulan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.