Aktivitas KEK Lido Sebabkan Sedimentasi

Sabtu, 08 Feb 2025, 03:50 WIB

BOGOR - Langkah penegakan hukum sanksi administratif perlu dilakukan karena aktivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor telah menyebabkan sedimentasi (pengendapan). Selain itu, kegiatan mereka juga tidak sesuai dengan dokumen lingkungan hidup.

“KLH mendapatkan pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido. KLH telah verifikasi lapangan dan memeriksa dokumen lingkungan terkait pembangunannya,” tandas Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, Jumat.

Ket. Foto: Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2). — Sumber: ANTARA/Prisca Triferna

Menurutnya, dari hasil verifikasi lapanganditemukan dugaan pelanggaran. Maka, KLH lalu memasang peringatan pengawasan lingkungan hidup di dekat danau dan area pembukaan lahan untuk taman. Rizal menuturkan, papan pengawasan lingkungan hidup tersebut merupakan sanksi administratif.

“Langkah itu dilakukan karena diduga aktivitas lokasi KEK menyebabkan pendangkalan dan penyempitan Danau Lido,” tukas Rizal.  Berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido telah menyempit drastis. Semula 24 hektare menjadi tinggal 12 hektare. Badan air yang hilang seluas dua hektare.

Rizal mengungkapkan, PT MNC Land Lido tidak melakukan perubahan persetujuan lingkungan. MNC Land Lido masih menggunakan persetujuan lingkungan lama atas nama PT Lido Nirwana Parahyangan. “Padahal ketika berganti kepemilikan, berganti nama, harus mengajukan yang baru,” tuturnya.

Mereka juga tidak memperbaruinya sesuai dengan perubahan kelihatan di KEK Lido. Dia juga menyoroti perbedaan kondisi saat ini dengan yang dicanangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Perusahaan juga diduga tidak mengelola dampak penting lingkungan. Beberapa dampak penting lingkungan yang tidak dikelola meliputi peningkatan erosi, longsor, peningkatan air larian, penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air, dan peningkatan kebisingan.

Sebelumnya, dalam keterangan di Jakarta Jumat, MNC Land Lido mengatakan kegiatan pembangunan di Lido telah dilakukan dengan upaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. MNC menyebut KLH belum memberikan peringatan tertulis, sebelum menyegel.

Perusahaan juga menuturkan bahwa sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.