Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolres Jaksel
Rabu, 05 Feb 2025, 19:11 WIBJAKARTA â Propam Polda Metro Jaya diminta untuk memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dan siapa pun yang terkait dengan dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Desakan ini datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).Â
"Sebenarnya siapa pun ya, dalam proses kasus ini, yang masuk dalam cerita ataupun konstruksi peristiwanya, ya harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.
Anam mengatakan itu terkait adanya dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Dia minta siapa pun yang terlibat dalam kasus ini baik sebagai saksi atau terduga pelanggar, harus diperiksa. Ini termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Lebih lanjut, dia menduga Kapolres Jaksel turut mendorong percepatan proses kasus tersebut karena khawatir dengan lambatnya penanganan kasus pidana.
"Kami mendapat informasi, Kapolres memang salah satu yang mendorong percepatan karena merasa kasus pidananya lambat. Padahal prinsip pidana harus cepat," jelasnya.
Namun, Anam menegaskan bahwa Kompolnas masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan peran Kapolres tersebut dalam kasus ini. Maka, Kompolnas berjanji akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan hingga sidang etik.
Sebelumnya, eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan 20 miliar. Rinciannya 5 miliar tunai dan 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali. Bintoro juga tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jaksel.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Sentuh 10,9 Juta Penonton, Siap Salip Avengers Endgame
-
Jason Momoa Umumkan Selesai Syuting Film "Supergirl: Woman of Tomorrow" dengan Gaya Unik
-
Resmi! Pernyataan Lengkap Promotor DWP 2024 Terkait Insiden Pemerasan Oknum Polisi
-
Teror Baru! Ratusan Aplikasi Android dan iPhone Ternyata Alat Hacker untuk Memeras Pengguna, Hapus Sekarang!
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.