Pemerintah Malaysia Pulangkan Tujuh PMI Melalui Pelabuhan Dumai
Minggu, 02 Feb 2025, 22:45 WIBPekanbaru - Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (1/2) karena bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap.

"Ketujuh PMI itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit," kata Humisar kepada media di Pekanbaru, Minggu.
Menurut dia, PMI yang berasal dari Aceh, Riau, dan Jambi, itu segera dipulangkan ke daerah asal masing masing setelah didata di rumah ramah PMI di kantor P4MI Dumai, dimana sebelumnya mereka menjalani karantina dulu.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semua dinyatakan sehat dan stabil.
"Dengan kondisi sehat tujuh PMI itu, maka sangat memudahkan petugas untuk melakukan pendataan," katanya.
Berdasarkan pendataan, lanjutnya, satu PMI asal Riau berinisial J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian satu lagi PMI asal Aceh berinisial U, warga Kecamatan Pasnagan Selatan, Kabupaten Bireun.
Sedangkan lima PMI lain berasal dari Provinsi Jambi yakni D, RA, AI, DS, dan DP.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Kemenpar Pikat Wisatawan Malaysia ke Kepri Lewat Famtrip
-
Iran "Tutup Pintu" Dialog! Tolak Mentah-mentah Perundingan Putaran Kedua dengan AS
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
API-IMA: Tanpa Kejelasan Aturan, Investasi dan Bisnis Tambang Bisa Terganggu
-
Timberwolves Singkirkan Nuggets, Knicks Ukir Kemenangan Bersejarah di Playoff NBA
-
Rupiah Menguat Signifikan 76 Poin pada Awal Juni
-
ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Panggung Global di London
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.