Montpellier Masih di Zona Degradasi Liga Prancis Ligue 1
Sabtu, 01 Feb 2025, 09:15 WIBJAKARTA - Montpellier masih berada di zona degradasi setelah takluk dari Lens dengan skor 0-2 pada lanjutan Liga Prancis Ligue 1 di Stadion Mosson, Montpellier, Sabtu (1/2) dini hari WIB.
Dikutip dari laman Liga Prancis di Jakarta, dua gol Lens dicetak oleh M'bala Nzola (1') dan Jeremy Agbonifo (61').
Montpellier kini masih menempati peringkat ke-17 klasemen sementara Liga Prancis dengan 15 poin dari 20 pertandingan, terpaut tiga poin dari zona aman.
Sementara itu, kemenangan membuat Lens naik ke peringkat kelima klasemen sementara Liga Prancis dengan 33 poin dari 20 laga, hanya terpaut satu poin dari tiga besar.
Secara statistik Lens sedikit lebih unggul atas Montpellier dengan 51 persen penguasaan bola serta melepaskan 19 tendangan yang lima di antaranya tepat sasaran.
Lens mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan berhasil menciptakan gol cepat pada pertandingan ini melalui M'Bala Nzola ketika laga belum mencapai satu menit sehingga skor berubah menjadi 1-0.
Tim tamu mampu kembali membobol gawang dari Montpellier pada menit ke-25 lewat Goduine Koyalipou, tetapi dianulir oleh VAR karena adanya pelanggaran terlebih dahulu.
Memasuki babak kedua, Lens berhasil menggandakan keunggulan menjadi 2-0 lewat gol yang dicetak oleh Jeremy Agnonifo ketika laga memasuki menit ke-61.
Pada waktu pertandingan yang tersisa, Lens tetap memberikan ancaman ke lini pertahanan Montpellier, namun hingga peluit panjang skor 2-0 tetap bertahan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konser Reuni F4 Digelar di Jakarta Akhir Mei
-
RC Lens Selisih Satu Poin dengan Pemuncak Klasemen Liga Prancis
-
Rayakan Hari Jadi 300 tahun: Grobogan Bukan Cuma Bersejarah, Tapi Juga Penyangga Pangan Indonesia
-
Kartu Merah & Hujan Gol: PSG Hancurkan 10 Pemain Nice, Nuno Mendes dkk Kangkangi Lens di Puncak
-
Mantan Bupati Kukar Seret Tiga Tersangka Lain
-
Tim SAR Gabungan Fokus Cari 9 Korban Pesawat ATR Lewat Jalur Darat dan Udara
-
KPK Telah Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai Tersangka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.