Andra Soni Ditetapkan sebagai Gubernur Terpilih pada Paripurna DPRD Banten
Kamis, 16 Jan 2025, 01:45 WIBSERANG - Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Banten, dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten, di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/1).
Andra Soni mengatakan usai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.
âInsya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025,â ujar Andra.
Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten. âKemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat,â ujar Andra.
Dalam kesempatan tersebut, Andra mengatakan secara kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Haki mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. âMaka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten,â ujar Fahmi.
Pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.