Setelah Presidential Threshold, MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
Selasa, 14 Jan 2025, 08:46 WIBDENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.
âSetelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,â kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).
Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.
Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.
Sehingga, lanjut dia, partai politik memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.
âIni paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB,â ucapnya.
Setelah putusan MK itu, kata dia, pemerintah akan merumuskan satu norma hukum baru di bidang politik dengan menggunakan panduan dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
Rumusan itu nantinya akan diimplementasikan untuk pemilihan umum baik legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tidak ada lagi aturan terkait ambang batasnya.
âKhususnya kepada lima panduan atau disebut contitutional engineering yang harus dirumuskan di masa akan datang dan saya kira pemerintah sekarang tentu dengan jiwa besar harus menghormati dan menerima putusan MK itu,â ucapnya.
Di sisi lain, Yusril berpendapat partai yang memiliki sedikit kursi di parlemen, dapat membentuk satu fraksi gabungan dengan partai lain.
âPendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, jumlah fraksinya 10 fraksi. Jadi kalau partai itu kurang dari 10 persen, dia bisa membentuk satu fraksi gabungan,â katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Duplantis Pecahkan Rekor Dunia Lompat Galah untuk ke-15 Kali, Tembus 6,31 Meter
-
Hore, Sekarang Tidak Perlu Lagi Lepas Sepatu selama Pemeriksaan di Bandara AS
-
KRL Stasiun Juanda Terapkan Buka Tutup karena Penumpang Membludak
-
Manggarai Barat Komitmen Sukseskan Kampung Nelayan Merah Putih
-
Pemeringkatan SPMB SMA/SMK Banten 2025 Tak Ditampilkan secara Terbuka
-
Angkatan Udara AS Mundur dari Pacific Airshow Gara-gara Pemerintahan Tutup
-
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Melepas Satgas Kizi TNI MINUSCA Ke Afrika Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.