Pemagaran Laut di Tangerang, Ancaman Bagi Ekologi dan Masyarakat Pesisir
Jumat, 10 Jan 2025, 12:58 WIBJAKARTA- Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.
Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.
âLaut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,â tegas Capt. Hakeng pada Koran Jakarta, Jumat (10/1)
Secara hukum ujar pria asal Maumere NTT itu, tindakan pemagaran ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut.Â
Menurut Capt. Hakeng, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Selain melanggar hukum, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.
âLaut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,â tambahnya.
Kemudian, dari sisi sosial, pemagaran ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.
âPemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,â jelas Capt. Hakeng.
Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
âPemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,â tegasnya.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.
âLaut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,â pungkas Capt. Hakeng.
Adapun pemagaran laut ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Anggota DPR RI pun telah turun langsung ke lokasi dan meminta pemerintah dan aparat untuk membongkar pembangunan pagar tersebut.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 25 Januari 2026 Mandek, Cek List Lengkap per Gram!
-
Dinkes Tulungagung: 92 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene
-
Semarak Bulan Bahasa, Mahasiswa UNG Rayakan Sumpah Pemuda Lewat Karya dan Sastra
-
Mudik lebih awal dengan KM Nggapulu di Ternate
-
Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy, Valentino Rossi Jajal Sirkuit Pertamina Mandalika
-
BRIN Komandoi Proyek Riset Pemuliaan Pisang Liar untuk Ketahanan Pangan Nasional
-
Biorefinery Cilacap, Menyulap Jelantah menjadi Bioavtur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.