Kejagung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Rabu, 08 Jan 2025, 15:05 WIBJAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas upaya penguatan sinergisme pemberantasan korupsi.
Burhanuddin mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal dalam hal koordinasi kedua lembaga tersebut sejak pimpinan KPK yang baru dilantik.
âIni adalah langkah awal kami untuk melangkah ke depan untuk lebih baik lagi,â kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini membahas berbagai langkah sinergisme dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penindakan.
âItu merupakan kegiatan yang simultan yang sama-sama penting, saling keterkaitan, dan harus dipahami bahwa itu menentukan keberhasilan suatu pemberantasan korupsi,â ucapnya.
Terkait pendidikan, ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada pelatihan kepada para calon jaksa untuk mempelajari objek-objek perkara yang menjadi tren baru.
âMisalkan terkait masalah crypto currency. Ini hal yang baru. Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menentukan harus seperti apa. Ini juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami dan aturannya seperti apa,â ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai peningkatan kerja sama dalam rangka upaya pemulihan aset (asset recovery) lantaran Kejagung memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA).
Adapun pembahasan penguatan sinergisme hari ini, kata dia, merupakan upaya awal yang diharapkan mampu meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam rangka menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang lima tahun terakhir angka atau posisinya kurang bagus.
âMudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan komunikasi dan pertemuan berikutnya,â ujarnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Anggaran Disiapkan Kementerian PU untuk Program Infrastruktur Prioritas
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Usman Tanjeng Belum Diberangkatkan ke Tanah Suci
-
DPR Harus Segera Revisi UU Tipikor Guna Atur Kerugian Negara
-
Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Batang Dua Ternate
-
Uang Tunai di Pemilu Harus Dibatasi
-
KPK: Korupsi di Indonesia Sudah seperti Ekosistem
-
Kejar Target 2026, Lamongan Percepat Program Jalan Mantap dan Alus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.