Junta Myanmar akan Bebaskan 6.000 Tahanan

Senin, 06 Jan 2025, 02:30 WIB

NAYPYIDAW - Junta yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (4/1) mengumumkan rencana pembebasan hampir 6.000 tahanan sebagai bagian dari amnesti tahunan untuk memperingati hari kemerdekaan negara itu.

Sejak kudeta Februari 2021 yang mengakhiri periode singkat demokrasi di Myanmar, pihak militer telah menahan ribuan pengunjuk rasa dan aktivis.

Ket. Foto: Sebuah keluarga menyambut kerabatnya yang ditahan di Lapas Insein pada Sabtu (4/1). Junta yang berkuasa di Myanmar, pada akhir pekan lalu mengumumkan rencana pembebasan hampir 6.000 tahanan sebagai bagian dari amnesti tahunan — Sumber: AFP

Dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu, junta mengumumkan lebih dari 5.800 tahanan, termasuk 180 warga asing, akan dibebaskan sebagai bagian dari peringatan 77 tahun kemerdekaan dari penjajahan Inggris.

Junta tidak memberikan informasi mengenai dakwaan para tahanan atau kewarganegaraan tahanan asing yang akan dideportasi setelah pembebasan. Militer hanya mengatakan mereka memerintahkan pengampunan atas dasar kemanusiaan dan belas kasih.

“Junta juga mengumumkan bahwa hukuman penjara seumur hidup bagi 144 orang akan dikurangi menjadi 15 tahun,” lapor kantor berita AFP.

Myanmar kerap memberikan amnesti massal kepada ribuan tahanan dalam rangka peringatan hari raya atau festival Buddha. Tahun lalu, junta memberikan amnesti terhadap lebih dari 9.000 tahanan sebagai bagian dari peringatan hari kemerdekaan. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.