- Home
-
- Luar Negeri
-
- Junta Myanmar akan Bebaska...
Junta Myanmar akan Bebaskan 6.000 Tahanan
Senin, 06 Jan 2025, 02:30 WIBNAYPYIDAW - Junta yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (4/1) mengumumkan rencana pembebasan hampir 6.000 tahanan sebagai bagian dari amnesti tahunan untuk memperingati hari kemerdekaan negara itu.
Sejak kudeta Februari 2021 yang mengakhiri periode singkat demokrasi di Myanmar, pihak militer telah menahan ribuan pengunjuk rasa dan aktivis.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu, junta mengumumkan lebih dari 5.800 tahanan, termasuk 180 warga asing, akan dibebaskan sebagai bagian dari peringatan 77 tahun kemerdekaan dari penjajahan Inggris.
Junta tidak memberikan informasi mengenai dakwaan para tahanan atau kewarganegaraan tahanan asing yang akan dideportasi setelah pembebasan. Militer hanya mengatakan mereka memerintahkan pengampunan atas dasar kemanusiaan dan belas kasih.
âJunta juga mengumumkan bahwa hukuman penjara seumur hidup bagi 144 orang akan dikurangi menjadi 15 tahun,â lapor kantor berita AFP.
Myanmar kerap memberikan amnesti massal kepada ribuan tahanan dalam rangka peringatan hari raya atau festival Buddha. Tahun lalu, junta memberikan amnesti terhadap lebih dari 9.000 tahanan sebagai bagian dari peringatan hari kemerdekaan. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Junta Ancam Tuntut Ratusan Orang atas Sabotase Pemilu
-
Anggaran Kemenhub 2026 Rp28,48 Triliun Difokuskan pada Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Senin (9/2), BMKG: Banten dan Jabar Hujan Sangat Lebat, Jakarta Hujan Intensitas Sedang
-
Rumah Sakit Dibom Junta Militer Myanmar, 31 Orang Tewas
-
Iran Bergejolak: 20 Tewas, Hampir 1.000 Orang Ditangkap dalam Gelombang Protes
-
Krisis Sudan Kian Memburuk, Dunia Tidak Boleh Berpaling
-
Grammy Awards 2026: Kendrick Lamar, Bad Bunny, Lady Gaga Bersaing Perebutkan Album of The Year
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.