Siapa yang Salah dalam Kasus Ini, Pengusiran Nelayan Belakangpadang Jadi Atensi Bersama
Jumat, 03 Jan 2025, 00:01 WIBBatam - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menyatakan bahwa kasus pengusiran nelayan asal Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura menjadi atensi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara di Batam, Kamis, mengatakan sejak kejadian tersebut semua pihak telah menggunakan jalurnya masing-masing menindaklanjuti kejadian tersebut, seperti meminta koordinasi Konjen Singapura yang dilakukan BP2D Kepri.
Selain itu, juga aksi protes yang dilakukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, termasuk Bakamla dan Polairud Polda Kepri turun mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
âDengan adanya kejadian 24 Desember itu menjadi atensi bersama, masing-masing langsung memberikan respon,â kata Doli.
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan rapat bersama secara daring pada 31 Desember 2024, yang diikuti pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar Indonesia di Singapura, Atase Kepolisian, Bea Cukai, KKP, Bakamla, dan BP2D Kepri.
Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak menyampaikan informasi yang diperolehnya masing-masing, dan dirangkum oleh Kemlu RI.
Semua informasi yang diterima pihak Kemlu, kata dia, akan menyimpulkan dan merespon dalam bentuk nota diplomatik sesuai kewenangan pemerintah pusat (Kemlu).
âDari (zooming) ini Kemlu memberikan nota diplomatik, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,â kata Doli.
Doli menyebut dalam nota diplomatik tersebut disampaikan sikap diplomatik Indonesia terkait tindakan Polisi Maritim Singapura yang menciptakan gelombang, sehingga membahayakan nelayan tradisional.
âSikap diplomatik, kami menyesalkan terjadinya dianggap gelombang kuat dan sebelumnya nelayan ditangkap, itulah poin,â kata Doli.
Sebelumnya, para nelayan asal Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12/2024).
Kabar melalui video itu tersebar luas di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gen Z & Milenial Diproyeksikan Jadi Mesin Baru Penggerak Wisata Tematik
-
Imbas Konflik Geopolitik, Afrika Selatan Atasi Krisis Dana HIV Tanpa AS
-
Jakarta IP Market 2026 Digelar Akhir Juli, Targetkan IP Lokal Tembus Pasar Global
-
Paus Leo XIV Desak Eropa dan AS Berbuat Lebih Banyak untuk Melindungi Imigran Saat Berkunjung ke Lampedusa
-
Konser Akbar Digelar di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
-
Batam Jadi Lokasi “Pabrik AI” Raksasa Nvidia - Firmus, Siap Tampung 170.000 Chip Akselerator AI
-
Belum Balik Nama Kendaraan Masih Bisa Bayar Pajak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.