OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel

Kamis, 02 Jan 2025, 13:50 WIB

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 2025, sebagai upaya melindungi investor pasar modal, khususnya ritel.

Seiring dengan itu, OJK membutuhkan dukungan dari pemerintah, di antaranya penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan, seperti penyelesaian produk turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025). — Sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto

"Penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan persisten, terutama untuk melindungi investor ritel dari saham-saham dengan pergerakan yang tidak wajar," ujar Mahendra saat Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Mahendra menyampaikan OJK bersama seluruh stakeholder akan meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan di pasar modal Indonesia, di antaranya meningkatkan porsi saham free float dan mendorong perusahaan besar untuk melantai di BEI.

Seiring dengan itu, pihaknya akan mendorong peningkatan peran investor institusi pada pasar perdana dan sekunder di pasar modal Indonesia.

"Dalam konteks ini, kami mendorong optimalisasi penggunaan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk mendukung likuiditas pelaksanaan program 3 juta rumah," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, OJK akan mendorong pengembangan produk baru dan optimalisasi pemanfaatan produk pasar modal yang existing, termasuk perusahaan karbon dan produk yang berlandaskan environmental, social, dan governance (ESG).

Lalu, OJK akan mendorong penguatan anggota bursa (AB) dan manajer investasi (MI), melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan AB dan MI, termasuk keamanan teknologi informasi dan operasional.

Kemudian, OJK akan mendorong pengembangan Bursa Karbon (IDX Carbon) melalui dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas.

"Serta, dukungan kementerian dan lembaga (K/L), serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar," ujar Mahendra.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.