- Home
-
- Megapolitan
-
- Pj. Gubernur Banten Perkua...
Pj. Gubernur Banten Perkuat Iklim Investasi
Sabtu, 28 Des 2024, 03:25 WIBSERANG â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta menyebut jika Perda tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemprov untuk memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Damenta dalam keterangannya di Serang, Jumat (27/12), mengatakan Perda ini kan memperkuat iklim investasi di Tanah Jawara ini.
Dikatakan, perda itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Banten serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.
Seperti dikutip dari Antara, Damenta Âmenekankan rancangan peraturan daerah itu penting karena menjadi dasar Âhukum perencanaan dan sinergi Âkebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
âKarena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,â ujar Damenta.
Ia berharap daya saing Provinsi Banten akan menguat serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha bagi warganya.
âOleh karena itu, Pemprov Banten mengambil kebijakan untuk mengatur penanaman modal di Provinsi Banten dalam suatu peraturan daerah,â terangnya.
Perlindungan Perempuan
Selain persetujuan raperda tentang penanaman modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang perlindungan perempuan dan anak.
Raperda itu, menurut Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.âUpaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama, baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, maupun swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain,â ujarnya.
âPerlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat, serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,â katanya melanjutkan.
Salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari tindak kekerasan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur Banten sejak 2022. ruf/and
Redaktur: andes
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.