Kata KPK Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Selasa, 24 Des 2024, 11:30 WIBJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait kabar penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ia mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi tersebut.Â
âSaya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,â kata Tessa, dikutip dari Antara, Selasa (24/12).Â
Berdasarkan kabar yang beredar, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan buron KPK Harun Masiku.Â
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Ia juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Indonesia Bidik Hollywood! Strategi Baru untuk Membawa Industri Kreatif ke Panggung Dunia
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.