Wapres Duterte Hadapi Tuntutan Pemakzulan Ketiga

Jumat, 20 Des 2024, 02:40 WIB

MANILA - Para pendeta Katolik Filipina dan sejumlah anggota LSM pada Kamis (19/12)  mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte. Langkah tersebut merupakan upaya ketiga untuk menggulingkannya menyusul perseteruan yang memanas dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Sara Duterte, 46 tahun, tadinya diperkirakan akan menggantikan ayahnya, Rodrigo Duterte, dalam pemilihan tahun 2022, tetapi ia memilih untuk mundur dan mendukung Marcos Jr, dan kemudian mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Ket. Foto: Wapres Filipina, Sara Duterte — Sumber: AFP/TED ALJIBE

Namun menjelang pemilihan paruh waktu pada tahun 2025, aliansi politik mereka telah hancur. Pada bulan November, ia menyampaikan konferensi pers yang penuh dengan kata-kata umpatan yang mengatakan bahwa ia telah memerintahkan seseorang untuk membunuh Marcos Jr jika ia sendiri terbunuh.

Ia kemudian membantah telah melontarkan ancaman pembunuhan, dan menggambarkan komentarnya sebagai ekspresi kekhawatiran terhadap kegagalan pemerintahan Marcos Jr.

Dua pengaduan pemakzulan telah diajukan ke parlemen oleh koalisi aktivis yang berbeda. Yang ketiga diajukan pada 19 Desember oleh tujuh pendeta Katolik yang berdomisili di Manila.

Wapres Duterte dituduh telah melakukan pengeluaran dana yang tidak wajar sebesar jutaan dollar ketika menjabat sebagai wakil presiden dan ketika ia mengepalai Kementerian Pendidikan, jabatan yang ia tinggalkan pada Juni lalu, serta merencanakan pembunuhan terhadap Marcos Jr.

Duterte telah membantah semua tuduhan penyimpangan dalam penggunaan dana baik di kantor wakil presiden maupun kementerian pendidikan yang dipimpinnya hingga Juli tahun ini.

Dokumen tuntutan setebal 70 halaman yang dikirim ke DPR menyebutkan pelanggaran terhadap konstitusi, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, penjarahan dan kejahatan berat, penyuapan, korupsi, dan kejahatan tinggi lainnya sebagai alasan pemakzulan terhadap Wapres Duterte.

"Pemakzulan adalah garis pertahanan terakhir yang diperlukan untuk melawan korupsi di jajaran pejabat tertinggi," demikian bunyi tuntutan pemakzulan ke-3. "Dia tidak akan bisa menjabat sebagai wakil presiden semenit pun lagi," imbuh tuntutan tersebut.

Masih Belum Jelas

Pemakzulan akan dilakukan hanya jika didukung oleh sepertiga anggota parlemen di majelis rendah parlemen Filipina dan dua pertiga anggota majelis tinggi.

Namun hingga berita ini ditulis pada Kamis sore, prospek pemecatan wakil presiden Filipina masih belum jelas.

Komite kehakiman di majelis rendah sendiri mengatakan pada 19 Desember, tidak satu pun dari tiga pengaduan terhadap Wapres Duterte yang dijadwalkan untuk sidang dengar pendapat publik, sebuah persyaratan sebelum mereka memberikan suara untuk menolak atau mendukungnya.

Presiden Marcos Jr juga telah berupaya secara terbuka menghalangi para anggota parlemen untuk memberikan suara guna memakzulkan terhadap wakil presidennya.

“Semua ini tidak akan membantu memperbaiki kehidupan satu orang Filipina pun,” kata kata Presiden Marcos Jr pada November lalu. “Menurut saya, ini seperti badai dalam cangkir teh,” imbuh dia. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.