Langkah BI Dinilai Konservatif, Pertahankan BI Rate di Level 6%
Kamis, 19 Des 2024, 01:05 WIBJAKARTA â Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap ditahan pada level 5,25 persen serta suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada pada 17-18 Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12 mengatakan. bahwa keputusan untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate sebesar enam persen konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025. Keputusan itu juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
âFokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,â kata Perry.
Ke depan, ujar Perry, Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tidak Bisa Lama
Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomi (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, menyayangkan langkah tersebut di tengah melemahnya nilai tukar rupiah. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kehati-hatian yang diperlukan, namun juga membuka ruang bagi risiko yang lebih besar akibat dinamika ekonomi global.
âMenahan suku bunga acuan bisa jadi langkah yang tepat untuk saat ini, tetapi tidak bisa dibiarkan terlalu lama jika risiko global semakin meningkat,â ujarnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atmajaya Yogyakarta, Y Sri Susilo mengatakan jika tren pelemahan rupiah terus berlanjut, BI harus menaikan suku bunga acuan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga aliran modal asing dan mengantisipasi dampak lebih besar pada ekonomi domestik.
Redaktur: M. Selamet Susanto
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
-
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia
-
Belgia vs Mesir: Duel Generasi Emas dan Ambisi Kebangkitan di Grup G Piala Dunia 2026
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
Waoww …Mantan Gubernur BI Mulai Dibidik KPK, Terkait Kasus Anyar
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.