Penyesuaian Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang KEN Segera Rampung
Selasa, 10 Des 2024, 16:48 WIBJAKARTA â Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menginginkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang saat ini sedang dilakukan penyesuaian bisa selesai di tahun ini.
"Mudah-mudahan, kita tunggu saja," kata dia ditemui dalam acara Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024 di Jakarta, Selasa (10/12).
Dirinya menyatakan penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam RPP KEN tersebut hanya beberapa hal, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden Prabowo yakni di atas 8 persen.
"Ini sekarang kalau di DPR sudah selesai. Dulu itu kan dengan Komisi VII waktu itu. Kemudian di pemerintah, saya dengar lagi penyesuaian saja beberapa hal, misalkan tentang asumsi besaran pertumbuhan ekonomi. Kalau yang lain-lainnya, saya pikir sudah dibahas di dalam itu," katanya.
Adapun poin yang menjadi sorotan dalam aturan tersebut yakni soal penurunan target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang sebelumnya diproyeksikan untuk bauran energi bersih pada 2025 yakni 23 persen.
Namun, dalam beleid ini target bauran turun menjadi 17-19 persen, sehingga turut perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan asumsi pertumbuhan ekonomi.
"Nanti kita lihat angkanya. Karena ada penyesuaian daripada besaran pertumbuhan ekonomi. Dan itu akan menyebabkan beberapa penyesuaian-penyesuaian. Saya pikir angka-angkanya ya kurang lebih, kurang lebih," katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan, penyesuaian itu juga dilakukan mengingat adanya proses harmonisasi. âPP-nya kita sudah bahas. Rancangannya sudah, sudah selesai. Tinggal penyesuaian-penyesuaian saja. Karena ada proses harmonisasi,â ujar dia.
Landasan penyusunan RPP KEN meliputi, perubahan lingkungan strategis yang signifikan baik nasional maupun global, target pertumbuhan ekonomi untuk menjadi negara maju pada 2045, kemajuan pengembangan teknologi energi dan keanekaragaman jenis EBT secara pesat, dan kontribusi terbesar sektor energi dalam memenuhi komitmen nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan net zero emission pada 2060.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pekerja Renovasi Jembatan Lewiranji Dilaporkan Jatuh ke Sungai Cisadane
-
Tak Sekadar EV, Bahlil Klaim Proyek Baterai Huayou Jadi Penopang 100 GW PLTS
-
Pidato Lengkap Presiden Prabowo "Seruan Indonesia untuk Harapan" di Forum PBB
-
BPK Wilayah V Temukan Arca dan Potongan Emas di Kota Kapur
-
Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Airlangga Pastikan Mandatori Biodiesel B40 Tetap Jalan Tahun Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.