Hardjuno Wiwoho: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Solusi Kasus Harun Masiku
Kamis, 05 Des 2024, 20:25 WIBJAKARTA â Perhatian publik kembali tertuju pada kasus buronan Harun Masiku setelah Maruarar Sirait mengumumkan adanya sayembara dengan hadiah senilai Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan keberadaannya.
Pengamat hukum sekaligus aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, memandang langkah ini sebagai cerminan dari kebuntuan yang terjadi dalam penyelesaian kasus yang sudah berlarut-larut sejak tahun 2020.
âKasus Harun Masiku ini bukan hanya tentang seorang individu. Ia telah menjadi simbol dari permasalahan mendasar dalam sistem hukum kita,â ujar Hardjuno dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (4/12).
Hardjuno mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum, yang menurutnya menjadi salah satu alasan mengapa Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap meskipun informasi mengenai keberadaannya sudah beberapa kali mencuat.
Sebagai Kandidat Doktor di Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
âSayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan seharusnya tidak bergantung pada inisiatif individu semata. Aparat penegak hukum harus segera mempercepat penyelidikan sekaligus mengevaluasi kendala yang ada,â tegasnya.
Hardjuno juga menyerukan agar momentum ini digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat upaya dalam penegakan hukum. Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam pemberantasan korupsi.
âKasus ini menggambarkan bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang terus menggerogoti moral bangsa dan menghambat pembangunan nasional,â lanjutnya.
Lebih jauh, Hardjuno menekankan pentingnya supremasi hukum yang tidak pandang bulu. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
âTransparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Hal ini tidak hanya soal menyelesaikan satu kasus, tetapi juga tentang memperkuat sistem hukum negara,â pungkasnya.
Harun Masiku sendiri adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia melarikan diri sejak Januari 2020 dan hingga saat ini belum ditemukan.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
PSSI Rilis Daftar Lengkap 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Kantor Imigrasi Entikong Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di PLBN Entikong
-
Banjir Lumpuhkan Sekolah di Kotim, Ratusan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
-
Tim SAR Perluas Area Pencarian 2 Warga Hanyut di Sungai Belumai
-
Manajemen Persib: Layvin Kurzawa Telah Tiba di Bandung
-
Program ESG Antam dalam Peringatan Hari Sungai Sedunia Melalui Program Kolaborasi Urban Farming
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.