KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT
Selasa, 03 Des 2024, 09:51 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
âIya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,â kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
"Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.
Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
- KPK
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Pj Wali Kota Pekanbaru
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Indonesia Bidik Hollywood! Strategi Baru untuk Membawa Industri Kreatif ke Panggung Dunia
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
Kementerian UMKM Dorong Produk Jayawijaya Naik Kelas
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.