KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT
Selasa, 03 Des 2024, 09:51 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
âIya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,â kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
"Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.
Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
- KPK
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Pj Wali Kota Pekanbaru
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.