Legislator Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri
Senin, 02 Des 2024, 15:00 WIBJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengaku tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini.
âLangkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkanâ, ungkapnya dalam keterangan tertulisnyadi Jakarta, Minggu (1/12).
Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.
âKita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,â jelasnya.
Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.
âJika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,â terangnya.
âJika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,â papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.
Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
âPolri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa laluâ, tukasnya.Â
- Polri
- Komisi III DPR
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
-
Ombudsman Jateng Terima 663 Aduan terkait Layanan Publik Sepanjang 2025
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.