Foto: Minta Kepastian Hukum

  • Ads

    Foto 1 Foto 2
    📅 Selasa, 19 Nov 2024, 01:55 WIB
    Foto: Minta Kepastian Hukum

    Ibunda dari Dokter Aulia Risma Lestari yang merupakan korban tindak pidana perundungan dan pemerasan pada peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) Nuzmatun Malinah (kedua kanan) didampingi putri dan Tim Kuasa Hukumnya bersama Pengusaha Agus Warmon (kanan) yang menjadi Korban Penganiayaan dan Kriminalisasi oleh Oknum TNI mengadu ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Nuzmatun Malinah yang juga datang meminta bantuan DPR untuk memastikan pelaku kejahatan, penganiayaan dan pemerasan kepada mereska bertanggung jawab dan menerima hukuman yang setimpal sesuai azas keadilan UU.

    1731941277_cfcbe90d646e9bc7707f.jpg

    Ibunda dari Dokter Aulia Risma Lestari yang merupakan korban tindak pidana perundungan dan pemerasan pada peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) Nuzmatun Malinah (kedua kanan) didampingi putri dan Tim Kuasa Hukumnya bersama Pengusaha Agus Warmon (kanan) yang menjadi Korban Penganiayaan dan Kriminalisasi oleh Oknum TNI mengadu ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Nuzmatun Malinah yang juga datang meminta bantuan DPR untuk memastikan pelaku kejahatan, penganiayaan dan pemerasan kepada mereska bertanggung jawab dan menerima hukuman yang setimpal sesuai azas keadilan UU.

    Foto: Minta Kepastian Hukum

    Doc. Koran Jakarta/M. Fachri

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.