Masyarakat Diimbau Waspadai Banjir Rob Dampak dari Fenomena 'Supermoon'

Kamis, 14 Nov 2024, 14:47 WIB

JAKARTA - Ahli astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengimbau seluruh masyarakat pesisir untuk mewaspadai banjir rob, imbas fenomena Supermoon yang diprakirakan terjadi pada Sabtu (16/11), pukul 04.29 WIB.

Thomas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan fenomena ini berdampak pada peningkatan pasang maksimum di wilayah pantai yang berpotensi menyebabkan banjir pasang atau rob.

Ket. Foto: fenomena huntermoon di Gowa. — Sumber: antara foto

"Masyarakat di wilayah pantai perlu waspada terhadap kemungkinan banjir pasang atau rob," katanya.

Ia menjelaskan dampak dari fenomena Supermoon ini juga akan bertambah bila terdapat cuaca buruk di pantai, yang meningkatkan potensi rob untuk melimpas lebih jauh ke daratan.

"Atau bila ada banjir di daratan, banjirnya berpotensi tidak segera surut, karena kondisi pasang air laut yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia menjelaskan fenomena Supermoon juga dikenal sebagai fenomena purnama terdekat, karena jarak Bulan pada saat itu menjadi jarak terdekatnya dengan Bumi.

Hal ini, ujarnya, menyebabkan Bulan menjadi tampak lebih besar dari biasanya. Oleh karena itu, istilah Supermoon dipakai untuk memudahkan pemahaman masyarakat terkait dengan fenomena ini.

"Supermoon bisa dilihat dengan aman, karena itu sesungguhnya (Bulan) purnama seperti umumnya," katanya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob di beberapa wilayah akibat fenomena Supermoon.

Berdasarkan pantauan BMKG dari data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, di antaranya pesisir Kepulauan Riau, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Banten, dan pesisir Jakarta.

Selain itu, pesisir utara Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT), pesisir Kalimantan Barat, pesisir Kalimantan Timur, dan pesisir Papua.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

Pemerintah Dorong Penyerapan Telur Agar Harga Tak Terus Turun di Kisaran Rp30 Ribu per Kg

Kabidhumas: Polda Metro Jaya Siagakan Layanan Kesehatan Selama Penyampaian Aspirasi di Senayan

Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Dan LPG Subsidi Agar Tepat Sasaran

Telin Buka ignitePRO di BATIC 2026, Bahas Strategi Perusahaan Hadapi Era AI

Manajemen Persija dan Shin Tae-yong Bahas Komposisi Skuad Jelang Super League Bergulir

3 Ton Sisik Trenggiling Hendak Diselundupkan, WNA Vietnam Diamankan Kemenhut.

Gubernur Sulut: Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas

Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan pada Desember 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.