Kemkomdigi Telah Tutup 6.148 Konten Judi “Online”
Rabu, 13 Nov 2024, 13:51 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan akan secara konsisten menjaga komitmennya untuk menghapus konten judi online serta melakukan kegiatan preventif menghindari bahaya judi online lewat meningkatkan literasi digital kepada masyarakat.
Tercatat pada selama Selasa-Rabu (12-13 November 2024) pukul 06.00 WIB Kementerian Komdigi telah menutup akses ke sebanyak 6.148 konten judi online, selain itu ada dua akun media sosial di Instagram @sukahesti_purwadinata dan @official.nonstop88 yang juga ditutup karena mempromosikan judi.
"Dalam memberantas dan mencegah penyebaran judol kami juga akan menggencarkan pemberian literasi digital ke kelompok masyarakat. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah bahkan hingga tingkat kelurahan untuk memberikan pengetahuan agar tidak terjerat dengan judol ataupun pinjaman online,â ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto di Jakarta, Rabu (13/1).
Adapun dua akun media sosial Instagram yang ditutup aksesnya oleh pemerintah diketahui masing-masing memiliki pengikut sebanyak 33 ribu pengikut dan 43.9 ribu pengikut.
Saat dicek, keduanya aktif mengunggah foto artis dan juga menampilkan konten video lucu sang artis saat berakting, sayangnya profil dari kedua akun Instagram tersebut ternyata memuat tautan ke konten judi online.
Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.
Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 Google/YouTube, 1.153 akun X (dulu Instagram), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Terkait dengan upaya preventif mencegah penyebaran judi online, Kementerian Komdigi menggalakkan literasi digital dengan melibatkan komunitas komunitas dari berbagai lapisan masyarakat.
Khususnya generasi muda yang paling banyak menggunakan teknologi digital diharap bisa ikut ambil bagian untuk menjadi relawan digital sehingga dapat menjaga lingkungannya dari dampak negatif digitalisasi.
Marroli kembali mengingatkan masyarakat untuk jeli dan waspada saat berselancar di dunia maya agar tidak terkecoh dengan konten judi online yang telah disamarkan dalam beragam konten menarik.
âKami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital terutama konten dan situs perjudian,â ujar Marroli.
- Kemkomdigi
- Konten Judi Online
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Badan Pengkajian MPR Adakan FGD Cari Solusi Krisis di Tengah Pelemahan Rupiah di Level Terendah
-
PT KAI: KA Siliwangi Layani 457.890 Pelanggan Lintas Sukabumi-Cipatat
-
Rapat Kerja Komite IV DPD RI dan Pemerintah
-
Malaysia Konfirmasi Satu Warganya Korban Helikopter Jatuh di Kalbar
-
Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita
-
Polisi Tangkap Remaja yang Memakai Narkoba
-
Gelombang Panas Melanda Eropa, Dua Balita Tewas di Dalam Mobil di Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.