Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi III DPR: Hasil Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Sebelum 6 Desember 2024

📅 Selasa, 12 Nov 2024, 14:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi III DPR: Hasil Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Sebelum 6 Desember 2024 Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hasil uji kelayakan Capim dan Dewas KPK akan diparipurnakan sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 6 Desember 2024.

“Rapat Bamus (Badan Musyawarah) dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Hal itu disampaikan usai dia usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Dia menyebut Komisi III DPR RI nantinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPR RI perihal waktu uji kelayakan beserta teknis pelaksanaannya. “Tapi saya rasa sudah biasa teman-teman Komisi III, waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau fit proper,” ucapnya.

Namun, dia memastikan bahwa hasil uji kelayakan Capim dan Dewas KPK akan diparipurnakan sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 6 Desember 2024. "Iya, sebelum reses ini. Jadi masa sidang ini InsyaAllah akan diselesaikan. (Iya sebelum) 6 Desember,” ucapnya.

Dia pun menepis isu yang menyebut adanya perubahan nama Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 yang akan mengikuti uji kelayakan dari yang sebelumnya diajukan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

"Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata dia.

Sebelumnya, Adies Kadir mengumumkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surpres perihal Capim KPK dan Calon Dewas KPK untuk periode 2024-2029.

Dia mengatakan Surat Presiden Nomor R60/Pres/11/2024 itu diterima sejak tanggal 4 November 2024. Pengumuman itu disampaikan Adies saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Presiden Republik Indonesia," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Adapun seleksi Capim dan Calon Dewas KPK sudah digelar sejak Juli 2024, dan diikuti oleh 525 orang yang mendaftar. Hingga tahap akhir seleksi, ada sebanyak 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

52 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.