DKPP Lantik 228 TPD untuk Bantu Persidangan KEPP
Sabtu, 09 Nov 2024, 01:45 WIBJAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik 228 orang anggota Tim Pemeriksa Daerah masa bakti 2024â2025 yang ditugaskan di 38 provinsi.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan bahwa 228 orang tersebut dilantik untuk membantu persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena lembaganya belum mempunyai kantor perwakilan di tiap ibu kota provinsi.
âJadi, setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD, baik unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan TPD dari unsur masyarakat,â kata Heddy usai menghadiri pelantikan TPD di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).
TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang yang terdiri atas masing-masing dua orang unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa TPD yang baru dilantik akan fokus pada penuntasan perkara Pemilu 2024. âMungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai,â jelasnya.
Heddy menjelaskan bahwa TPD dari unsur masyarakat sebagian besar merupakan cendekiawan perguruan tinggi yang direkrut DKPP RI. âMereka bekerja tanpa dikasih honor. Mereka dapat honor kalau sidang. Jadi, mereka bekerja sukarela untuk demokrasi. Jadi, itulah hebatnya TPD kita,â ujarnya.
Setelah dilantik, sejumlah 228 orang TPD tersebut menghadiri pembekalan oleh DKPP RI. Pembekalan turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Sri Mulyani Temui Menkeu Arab Saudi, Lanjutkan Rencana Prabowo Soal Haji
-
Populasi Lansia Melejit, Produktivitas Tergerus? Sinyal Bahaya dari Proyeksi 2045!
-
Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah, Hasilkan Energi Bersih dan Sumber Ekonomi Bagi 880 Warga Cilacap Selatan
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
BMKG: Hujan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Senin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.