- Home
-
- Megapolitan
-
- Penggunaan Produk dalam Ne...
Penggunaan Produk dalam Negeri Tingkatkan Investasi
Kamis, 07 Nov 2024, 01:02 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk menaikkan investasi. Berbagai cara dilakukan untuk tujuan tersebut. âSalah satunya, menggelar Business Matching,â tutur
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu (6/11).
Menurut Elisabeth, business matching kali ini yang ke-18. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari mulai Senin (4/11) hingga Kamis (7/11) di Ruang Serbaguna, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Dia menekankan, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sangat penting karena akan melahirkan investasi. âProgram P3DN memiliki dampak besar untuk perekonomian Jakarta seperti meningkatnya investasi baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri,â tutur Elisabeth.
Selain itu, penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menaikkan pertumbuhan pelaku usaha (industri mikro, kecil, dan menengah). Selanjutnya, juga tumbuh sektor-sektor ekonomi lainnya (multiplier effects), serta tambahan pendapatan pajak pemerintah.
Elisabethmenekankan, business matching merupakan agenda rutin untuk mempertemukan para pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna memasarkan produk-produknya dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Materi Acara
Dalam acara ini, terdapat rangkaian kegiatan lain seperti sosialisasi, monitoring, dan evaluasi capaian realisasi belanja produk dalam negeri. Adapun peserta yang mengikuti business matching batch ke-18, antara lain:PT Datascript, PT Pionir Visual Indonesia, danPT Widya Adijaya Nusantara. Totalnya ada 18 perusahaan.
Dia menambahkan, berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Provinsi Jakarta hingga 31 Oktober telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar 22 triliun. Nilai ini adalah 69,45 persen dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar 31,7 triliun. Elisabeth menyebut, hasil capaian ini masih terus diupayakan menjelang akhir tahun.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta yang telah mendapatkan Dana Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024. Inseintif diperoleh atas Kinerja Penggunaan Produk dalam Negeri. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024. Hal ini dapat diwujudkan berkat komitmen dan kerja sama yang baik dari semua Tim P3DN.
Lebih lanjut, Elisabeth mengimbau seluruh perangkat daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD Jakarta untuk memantau secara ketat pelaksanaan procurement. Hal ini terutama 20 paket pengadaan barang/jasa dengan nilai anggaran terbesar untuk 20 paket konstruksi.
Alokasikan anggaran terbesar di instansi masing-masing. Kemudian, saaat memantau secara berkala atas capaian P3DN dalam Bigbox LKPP perlu memperhatikan jadwal konsolidasi laporan capaian P3DN triwulan 2024 dengan seksama.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Jakarta, Elvarinsa mengingatkan, optimalisasi program P3DN yang dicanangkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi produk lokal, menjamin kemandirian, serta stabilitas perekonomian Jakarta. âKomitmen ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden,â tandasnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Pemprov Tawarkan Investasi Senilai Rp271 Triliun
-
RI Ajak Mitra Pakai Mata Uang Sendiri, Biar Transaksi Lebih Praktis
-
Pertamina Jatimbalinus Tertibkan SPBU Rote Ndao: BBM Diprioritaskan untuk Pengendara.
-
Kwarda Jateng Dorong Banyumas Jadi Percontohan Pengembangan Kepramukaan
-
CFD Cibinong Heboh, Ada Fasilitas Mewah Gratis yang Jadi Incaran Warga, Apa Itu?
-
Skor Demokrasi Jawa Tengah Naik, Kini Masuk 3 Besar Nasional
-
Ayo! Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar, Khatibnya Tokoh Terkenal!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.