Geger Mahar Alsintan! Mentan Amran Perintahkan Kapolres Tangkap Pelaku di Banggai
Sabtu, 12 Sep 2026, 07:28 WIBSULTENGâ Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas dugaan pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani. Mentan Amran menegaskan, tidak boleh ada satu rupiah pun yang diminta kepada petani sebagai syarat memperoleh bantuan pemerintah.
Perintah tersebut disampaikan Mentan Amran setelah mendengar langsung pengakuan seorang petani di Banggai, Sulawesi Tengah, yang menyebut pernah diminta tebusan hingga Rp150 juta saat mengajukan bantuan combine harvester.
âPak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,â tegas Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9).
Mentan Amran menegaskan, tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dan mahar bantuan pertanian tidak hanya berlaku di Banggai, tetapi akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Ia memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan agar tidak mencoba meminta imbalan, tebusan, ataupun pungutan dalam bentuk apa pun kepada petani.
âSudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,â ujar Mentan Amran.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah berupa traktor, combine harvester, pompa, maupun alsintan lainnya merupakan hak program yang diberikan secara gratis kepada petani sesuai ketentuan. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menjadikan bantuan tersebut sebagai sumber keuntungan pribadi.
âIni gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,â tegasnya.
Dugaan pungutan tersebut terungkap ketika Mentan Amran berdialog langsung dengan petani mengenai bantuan combine harvester. Dalam percakapan tersebut, seorang petani mengaku pernah mengalami persoalan saat mengajukan bantuan untuk wilayah Banggai Selatan.
âUntuk pengalaman yang lalu ini, kita tidak bisa lagi buat proposal. Karena kita takut maharnya itu, Pak,â kata petani tersebut.
Ketika ditanya berapa nilai mahar yang dimaksud, petani itu menjawab, â150, Pak.â
Mentan Amran kemudian memastikan kembali nominal yang disebut petani tersebut.
â150 apa?â tanyanya.
âJuta,â jawab petani.
Mendengar pengakuan tersebut, Mentan Amran langsung meminta aparat kepolisian menelusuri informasi dan mencari pihak yang diduga meminta pungutan. Ia meminta proses hukum dilakukan secara tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Mentan Amran sekaligus memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik mahar, pungli, atau tebusan dalam penyaluran bantuan pertanian di seluruh Indonesia.
âKasihan rakyat. Semua bantuan pemerintah, traktor, kombain, pompa, semua yang kami berikan tadi adalah gratis,â ujar Mentan Amran.
Untuk memperkuat pengawasan, Mentan Amran membuka kanal pengaduan langsung bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan pertanian melalui Lapor Pak Amran 0823 1110 9390. Petani diminta menyampaikan identitas pihak yang diduga meminta pungutan, lokasi, serta besaran uang yang diminta agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
âKalau ada ini, lapor. Sebut nama, sebut alamatnya, berapa maharnya. Langsung lapor. Kami langsung kirim,â kata Mentan Amran.
Mentan Amran menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahannya, termasuk dengan melibatkan aparat kepolisian dan Satgas terkait.
âKalau banyak, langsung Pak Kapolri. Kalau di bawahnya Satgas, di bawahnya lagi Kapolda. Kalau paling kecil, Kapolres. Tidak boleh kasih kompromi,â tegasnya.
Menurut Mentan Amran, bantuan alsintan merupakan instrumen pemerintah untuk memperkuat produktivitas pertanian sekaligus meringankan beban petani. Karena itu, setiap praktik yang menarik keuntungan dari bantuan tersebut merupakan tindakan yang merugikan petani dan mencederai tujuan program pemerintah.
Mentan Amran meminta petani tidak takut melapor apabila menemukan dugaan pungutan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran dan pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pertanian untuk menjalankan program secara bersih dan sesuai ketentuan. âRakyat jangan dibebani,â tegas Mentan Amran.
- alat dan mesin pertanian (alsintan)
- Mahar Uang
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
- Bantu Petani
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tegaskan Program Berani Berbagi untuk Warga Kurang Mampu.
-
Andi Amran Sulaiman Copot Pejabat Bapanas dan Bulog Terkait Dugaan Penyelewengan Beras SPHP.
-
Tampung 350 Siswa, Sekolah Rakyat Bekasi Perkuat Misi Memutus Rantai Kemiskinan
-
Blok Masela Buka Peluang Kerja, Maluku Gandeng Petrosea Rekrut Warga Lokal
-
Ponsel Vivo V80 Lite 5G Segera Hadir di Indonesia
-
Bongkar Penyimpangan 20 Ton Beras SPHP di Pasuruan, Mentan/Kepala Bapanas Amran: Tindak Tegas!
-
Survei Adidaya Institute: Andi Amran Sulaiman Jadi Menteri Berkinerja Terbaik di Era Presiden Prabowo.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.