Jaksa A di Kejari Blora yang Positif Narkoba Ini Kasusnya Sedang Diperiksa Kejati Jateng
Rabu, 06 Nov 2024, 19:40 WIBSEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Blora, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Â
Pegawai yang dimaksud adalah A, yang menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak, membenarkan A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Â
Pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan, melalui Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), dan berdasarkan hasil tes laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN), A terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Saya sampaikan itu (penyalahgunaan narkoba, Red) benar. Kami sudah melakukan PAM SDO dan yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba," ujar Freddy, didampingi Kasi Penkum Arfan Triono, saat memberikan keterangan, Rabu (6/11) sore.
Freddy menyebutkan, A yang baru menjabat selama empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora, telah dikenakan langkah-langkah klarifikasi yang kemudian ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.Â
Saat ini, proses inspeksi kasus sedang dilakukan oleh bidang pengawasan Kejati Jateng.
"Langkah-langkah yang diambil di bidang intelijen, antara lain melakukan PAM SDO dan lapidsus. Selanjutnya dilaporkan ke pimpinan, dan pimpinan menindaklanjuti ke bagian pengawasan. Saat ini sudah naik statusnya menjadi inspeksi kasus, dan kami sedang menunggu hasilnya," tutupnya.
Berita Terkait:
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Rehabilitas Mangrove Perkuat Ekonomi Pesisir
-
KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong sebagai Saksi
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.