Kebakaran Gedung Mapolda Gorontalo, Penyebabnya Masih Diselidiki
Kamis, 31 Okt 2024, 08:52 WIBBONE BOLANGO - Gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terbakar pada Kamis (31/10) dini hari.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih mendalamipenyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan bahwa api mulai terlihat pada pukul 00.45 WITA.
"Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," ucapnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, mengatakan saat dirinya melintas di depan Mapolda ia melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.
"Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siapa Dony Tri Pamungkas, Pemain yang Dipuji dan Disukai Calvin Verdonk Gaya Bermainnya? Kenalin Yuk!
-
Aceh Barat Kirim Personel Damkar Bantu Padamkan Kebakaran di Aceh Selatan
-
Jadwal Barcelona vs Real Madrid di Final Super Spanyol: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
-
Korsleting Listrik Hanguskan Gudang Onderdil Motor di Cengkareng
-
La Liga Spanyol: Barcelona Boros Peluang, tapi Taklukkan Elche untuk Menjauh di Puncak Klasemen
-
Cafe Brasserie Expo 2025, Pemeran Kopi, Teh, Cokelat, dan Wine Segera Digelar
-
Kebakaran Hari Ini di Jakarta: 10 Bangunan Hangus di Lalap Api
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.