Pejabat Bekasi Diminta Banyak Berinovasi

Sabtu, 26 Okt 2024, 04:02 WIB

BEKASI - Para pejabat Kabupaten Bekasi harus mempu berinovas dalam bertugas demi pelayanan masyarakat yang terus membaik. Harapakan dan permintaan ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemkab.

"Para pejabat pengawas yang dilantik mesti mampu beradaptasi dan membuat inovasi agar pelayanan masyarakat semakin baik," ujarnya. Jaoharul menekankan, agar pejabat selalu memegang integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Ket. Foto: Penjabat Sekretaris Daerah Jaoharul Alam mewakili Pj Bupati melantik 40 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum'at, (25/10). — Sumber: Fajar CQA

"Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Dan amanah itu dengan kesadaran bahwa setiap tindakan yang saudara ambil akan berdampak langsung kepada masyarakat luas," ungkapnya.

Jaoharul Alam mewakili Bupati Bekasi melantik 40 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (25/10).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: KP.03 03/Kep.3218-BKPSDM/2024 Tanggal 24 Oktober 2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaoharul Alam menjelaskan, pelantikan ini sejalan dengan pelantikan pejabat Eselon 3. Ini untuk mengisi jabatan yang kosong di Jabatan Pengawas atau Eselon 4. Mereka kebanyakan berada di UPTD Dinas Kesehatan, Sekretariat, maupun kecamatan.

Selain itu, meskipun dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Wali Kota Wakil Wali Kota melarang untuk melakukan rotasi-mutasi, tetapi sesuai dengan aturan tersebut juga ada pengecualian. Artinya, membolehkan rotasi jika sudah mendapat izin Menteri Dalam Negeri.

"Kita sudah mendapat persetujuan menteri dalam negeri. Demikian juga sudah ada persetujuan dari Provinsi Jawa Barat yang disampaikan kepada kita untuk bisa melakukan mutasi," tuturnya. wid/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.