Polda Kalsel Telusuri Aset Jaringan Fredy Pratama Penyelundup 70,76 Kg Sabu
Kamis, 24 Okt 2024, 11:15 WIBBANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menelusuri aset jaringan Fredy Pratama alias Miming penyelundup 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi dalam upaya penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka.
"Tim masih mendalami untuk dipelajari ke arah TPPU," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis (24/10).
Menurut Kelana, dari enam tersangka yang ditangkap ditelusuri rekam jejaknya, termasuk kapan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama.
Penyidik juga berupaya membuka riwayat transaksi keuangan dan aset yang dimiliki jika memang terindikasi ada TPPU.
"Namun, sementara mereka ini hanya kaki tangan yang mendapatkan perintah pengendali di atasnya," jelas Kelana didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.
Kelana menyebut peran enam tersangka juga berbeda-beda.
PeranMAZ, AW, dan JIB sebagai pengambil barang ke Kalimantan Barat setelah mendapatkan perintah, sedangkan MMU pengendali di lapangan dan terdeteksi sebagai operator jaringan Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
TersangkaMMA selaku mekanik yang memodifikasi mobil sehingga memiliki bunker untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi.
Sementara itu,STV penjaga gudang penyimpanan narkoba di Banjarmasin ketika tiba pasokan dari Kalimantan Barat untuk selanjutnya disebar sesuai dengan permintaan pasar.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Buronan kasus narkoba Bayu Wicaksono tiba di Bareskrim Polri
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
-
Bitcoin Gagal Tembus 80.000 Dollar AS, Investor Kini Menanti Sinyal Besar dari ETF dan The Fed
-
Lebanon Bersikeras Minta PBB Perpanjang Pasukan UNIFIL
-
Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
IQAir: Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.