Polisi Ungkap Pilot Malaysia Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026, 19:25 WIBTangerang â Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS. Polisi kini memburu jaringan sindikat narkotika internasional yang diduga berada di balik penyelundupan 25 kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin pada Jumat (31/7), mengatakan penyidik masih memburu anggota jaringan lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan yang terungkap pada 29 Juli 2026 tersebut.
"Saat ini masih di wilayah Jakarta. Untuk itu, kami hanya mohon doa dari teman-teman semua biar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera mengungkap kembali," kata Awaludin di Tangerang, Jumat.
Menurut dia, Polri berkomitmen memburu seluruh pelaku yang terlibat, termasuk menutup seluruh jalur pelarian sindikat, baik melalui jalur udara maupun laut.
"Komitmen kami akan terus mengejar para pelaku. Mau lewat udara hingga laut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui positif mengonsumsi sejumlah narkotika. Hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan MDMA, metamfetamin, kokain, dan zat narkotika lainnya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan penyidik juga mendalami dugaan bahwa tersangka telah beberapa kali memanfaatkan jalur khusus awak pesawat (crew channel) untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyelundupan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, menyelundupkan tujuh kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta hingga akhirnya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Tersangka mengaku telah tiga kali membawa barang haram tersebut ke Indonesia, dengan rincian dua kali di Jakarta dan satu kali di daerah lain," kata Awaludin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper pribadi tersangka, serta sejumlah kecil metamfetamin.
Penyidik juga masih mengembangkan dugaan keterlibatan aktor utama dan pihak lain yang mengendalikan jaringan penyelundupan tersebut.
Menurut Hengky, tersangka mengaku dijanjikan imbalan sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp220 juta untuk setiap pengiriman narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pemberian Sanksi
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait pemberian sanksi administratif terhadap pilot yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dody Dharma Cahyadi mengatakan koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan seorang pilot dalam tindak pidana narkotika.
"Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia," ujarnya.
Menurut Dody, keterlibatan seorang pilot dalam penyelundupan narkotika menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keselamatan, keamanan, dan integritas dunia penerbangan. Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sekaligus mendorong pemberian sanksi administratif sesuai kewenangan otoritas penerbangan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dapur Umum Polri Tetap Beroperasi Layani Pengungsi Aceh Tamiang-Sumbar
-
Thailand Jadi Tailan, Berikut Negara yang Resmi Ganti Ejaan Versi Indonesia dari Peta NKRI
-
Modernisasi KAI Tak Halangi Pelestarian 656 Stasiun dan Lokomotif Bersejarah
-
Indonesia Siap Guncang Vietnam, Skuad Resmi Timnas Esports Dilepas ke SEA ENC 2026
-
Daya Tampung Sekolah Jenjang SMA di Aceh Mencapai 127.973 Siswa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.