Polisi Ungkap Pilot Malaysia Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026, 19:25 WIB

Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS. Polisi kini memburu jaringan sindikat narkotika internasional yang diduga berada di balik penyelundupan 25 kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin pada Jumat (31/7), mengatakan penyidik masih memburu anggota jaringan lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan yang terungkap pada 29 Juli 2026 tersebut.

Ket. Foto: Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin (ke lima kiri) memberikan keterangan resmi tetmait ungkap kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (31/7). — Sumber: Antara

"Saat ini masih di wilayah Jakarta. Untuk itu, kami hanya mohon doa dari teman-teman semua biar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera mengungkap kembali," kata Awaludin di Tangerang, Jumat.

Menurut dia, Polri berkomitmen memburu seluruh pelaku yang terlibat, termasuk menutup seluruh jalur pelarian sindikat, baik melalui jalur udara maupun laut.

"Komitmen kami akan terus mengejar para pelaku. Mau lewat udara hingga laut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui positif mengonsumsi sejumlah narkotika. Hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan MDMA, metamfetamin, kokain, dan zat narkotika lainnya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan penyidik juga mendalami dugaan bahwa tersangka telah beberapa kali memanfaatkan jalur khusus awak pesawat (crew channel) untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyelundupan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, menyelundupkan tujuh kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta hingga akhirnya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Tersangka mengaku telah tiga kali membawa barang haram tersebut ke Indonesia, dengan rincian dua kali di Jakarta dan satu kali di daerah lain," kata Awaludin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper pribadi tersangka, serta sejumlah kecil metamfetamin.

Penyidik juga masih mengembangkan dugaan keterlibatan aktor utama dan pihak lain yang mengendalikan jaringan penyelundupan tersebut.

Menurut Hengky, tersangka mengaku dijanjikan imbalan sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp220 juta untuk setiap pengiriman narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pemberian Sanksi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait pemberian sanksi administratif terhadap pilot yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dody Dharma Cahyadi mengatakan koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan seorang pilot dalam tindak pidana narkotika.

"Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia," ujarnya.

Menurut Dody, keterlibatan seorang pilot dalam penyelundupan narkotika menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keselamatan, keamanan, dan integritas dunia penerbangan. Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sekaligus mendorong pemberian sanksi administratif sesuai kewenangan otoritas penerbangan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.