Mantan Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 23 Okt 2024, 02:38 WIB

LIMA - Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo, dijatuhi hukuman 20 tahun dan enam bulan penjara karena menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht. Vonis tersebut, yang terkait dengan skandal korupsi Lava Jato, menandai tonggak penting dalam upaya antikorupsi Peru.

Pengadilan Peru pada Senin (21/10) menjatuhkan hukuman kepada mantan presiden Alejandro Toledo lebih dari 20 tahun penjara setelah ia terbukti menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Ket. Foto: Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo — Sumber: AFP/Renato Pajuelo

Pengadilan tinggi menerima hukuman penjara yang direkomendasikan oleh jaksa penuntut, sebagaimana diumumkan dalam sidang yang dihadiri oleh pria berusia 78 tahun tersebut, yang memimpin negara itu dari tahun 2001 hingga 2006.

Toledo, yang mengaku menderita kanker dan masalah jantung, tampak tenang saat dinyatakan bersalah atas kolusi dan pencucian uang karena menerima 35 juta dollar AS dari Odebrecht.

Pengadilan menemukan bahwa ia menerima suap sebagai imbalan tender untuk membangun dua bagian jalan raya internasional yang menghubungkan pantai Pasifik Peru dan pantai Atlantik Brasil. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.