Komnas Ajak Semua Pihak Kerja Sama Hapus Kekerasan terhadap Perempuan

Kamis, 17 Okt 2024, 10:00 WIB

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak seluruh pihak untuk mempererat kerja bersama mewujudkan cita-cita bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

"Komitmen kita pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan mencakup persoalan di masa lalu, kini, dan juga mengantisipasi perkembangan kekerasan berbasis gender di masa depan," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam malam puncak peringatan Ulang Tahun Ke-26 Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (16/10) malam.

Andy Yentriyani menuturkan sebagai lembaga pertama yang didirikan setelah Orde Baru, Komnas Perempuan adalah "putri sulung" reformasi.

Lembaga ini didirikan atas desakan masyarakat sipil yang meminta tanggung jawab negara terkait kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.

Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan menyikapi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah personal, publik, dan negara.

"Hasil kerja, metode atau cara kerja, jaringan kerja yang bertumbuh, dan budaya organisasi yang menguatkan karakter lembaga nasional HAM dan sekaligus bagian gerakan sosial menjadi fondasi untuk Komnas Perempuan menjadi semakin efektif dan strategis dalam merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan," kata Andy Yentriyani.

Sejumlah capaian penting Komnas Perempuan dapat dikelompokkan ke dalam delapan aspek, yaitu bangunan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan, alat advokasi kebijakan, dan penyikapan kasus kekerasan berbasis gender.

Kemudian pedoman penguatan kapasitas, platform kerja sama dan peningkatan dukungan publik, akses bagi rujukan publik, dan penguatan kelembagaan.

"Capaian dalam bentuk rekomendasi yang ditindaklanjuti termasuk dalam pembentukan landasan hukum baru, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.

Selain itu, juga rekomendasi kebijakan daerah terkait sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan (SPPT PKKTP) dan upaya harmonisasi kebijakan menyikapi kebijakan-kebijakan diskriminatif yang terbit atas nama otonomi daerah.

Komnas Perempuan juga mengembangkan platform kerja sama, seperti kampanye "Indonesia itu Bhinneka", "Mari Bicara Kebenaran", dan Pundi Perempuan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.