- Home
-
- Megapolitan
-
- Sampah Rumah Akan Dikenai ...
Sampah Rumah Akan Dikenai Retribusi
Rabu, 09 Okt 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Mulai Januari 2025 sampah rumah tangga akan dikenai retribusi. Langkah ini untuk mengurangi volume sampah. "Pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan retribusi sampah rumah tangga mulai Januari 2025 kepada untuk mengurangi sampah," tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa.
Menurutnya, nanti setiap rumah tangga ada retribusinya. Ini sesuai dengan Perda yang sudah disahkan 1 Januari 2024. Ketentuan ini mulai dilaksanakan 1 Januari 2025.
Asep menyatakan, sudah setahun mempersiapkan langkah tersebut. Tarif retribusi pelayanan kebersihan dikenakan tarif sesuai dengan penggunaan daya listrik. Untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 volt-ampere (VA) sampai 900 dibebaskan dari retribusi. Sedangkan masyarakat pengguna daya listrik 1.300 sampai 2.200 VA dikenakan retribusi 10.000 per bulan.
Untuk pengguna daya listrik 3.500 sampai 5.500 dikenakan 30.000 bulan. Lalu 6.600 VA sebesar 77.000. "Tidak hanya rumah tangga, tetapi juga perusahaan karena kawasan komersil harus juga mengolah sampah," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, nanti juga akan memberikan keringanan seperti pengurangan biaya retribusi bagi warga maupun kawasan komersial terpilih yang memiliki kesadaran dalam pengelolaan sampah. Sebagai contoh, keringanan diberikan kepada warga yang aktif dalam bank sampah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Evaluasi Bertahap untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
-
Ponsel dengan Fitur AI Pintar untuk Dukung Produktivitas
-
Volume Sampah Meningkat Hingga 20 Ton per Hari Selama Ramadan
-
Pesawat Milik Pemkab Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Pilot Berhasil Melompat Nihil Korban Jiwa
-
Perekam Siswi di Toilet SMA 12 Bandung Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta oleh PN Bandung
-
Gubernur DKI Jakarta Serahkan Kunci Unit Rusunawa PIK Pulogadung
-
MBG untuk Lansia? Mensos sebut Masih Dalam Tahap Pematangan Konsep
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.