PLN Peringatkan Pencurian Kabel Listrik Bisa Timbulkan Pemadaman dan Kebakaran

Rabu, 09 Okt 2024, 10:06 WIB

JAKARTA -PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menyebutkan pencurian kabel listrik yang kerap terjadi, seperti di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (6/10) dapat menimbulkan pemadaman listrik yang meluas dan kebakaran.

Ket. Foto: Petugas PLN melakukan perbaikan listrik pasca upaya pencurian kabel listrik di unit milik PLN. — Sumber: ANTARA/HO-PLN UP3 Jatinegara

"Pencurian pada kabel Single Core dapat mengakibatkan pemadaman dan dampak ekstremnya dapat terjadi kebakaran akibat panas berlebihan sehingga pemadaman listrik menjadi meluas," kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jatinegara, Rully Indra Ardhyan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10).

Indikasi pencurian kabel listrik itu, berawal dari laporan salah satu pelanggan yang menyampaikan bahwa banyak rumah yang padam di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sejak Minggu pagi pukul 05.36 WIB.

Beberapa saat kemudian, petugas tiba di Gardu KD223 dan mendapati kabel pada salah satu komponen gardu dalam keadaan yang sudah terputus.

Kabel Single Core ini merupakan kabel penyambung dari trafo ke Panel Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHBTR).

Dampak dari adanya masalah pencurian itu, kata Rully, tidak hanya merugikan PLN saja, namun juga dapat menyasar pada pelanggan rumah tangga, pemilik bisnis serta para penyedia jasa lainnya.

Namun, kata dia, masyarakat setempat yang melihat kejadian sigap dalam bertindak, mulai dari menghubungi pihak PLN untuk membuat laporan, hingga menangkap pelaku serta membawanya ke Polsek Jatinegara untuk ditangani lebih lanjut.

Dalam waktu dua jam sejak padam, petugas PLN berhasil memperbaiki dan mengganti kabel yang mengalami kerusakan serta mengembalikan "supply" listrik ke kondisi normal.

Rully mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada dan ikut mengawasi aset milik PLN dan pastikan yang memasuki gardu adalah petugas resmi PLN.

Apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan masyarakat diminta jangan ragu untukmenanyakan tanda pengenal dan surat tugas.

Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan tanda pengenal dan surat tugas, maka segeralah melapor via PLN Mobile atau Call Center 123 atau ke Kantor PLN terdekat. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama," kata Rully.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.