Pelaku Pembunuhnya Sudah Ditangkap, Polres Sukabumi Pastikan Jasad Pemuda di Cisolok Korban Kejahatan
Jumat, 04 Okt 2024, 03:22 WIBSukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan kematian pemuda yang jasadnya ditemukan di sekitar tembok penahan tanah (TPT) Kampung CilengkaDesa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Minggu (29/9), merupakan korban tindak kejahatan.
"Setelah kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan di RT 01/05 Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok kemudian dikembangkan dan terungkap kematian korban secara tidak wajar atau ada tindak kejahatan," kataSamian di Sukabumi, Kamis.
Menurut dia, dari hasil investigasi dan pengujian ilmiah terhadap jenazah pemuda tersebut, korban yang diketahui bernama Diki Jaya (21) warga Kampung Cibolang Baru Desa CitepusKecamatan Palabuhanratu yang sempat hilang selama sepekan.
Selain itu, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan pada tubuh korban dan menduga pemuda ini meninggal akibat dibunuh.
Setelah menemukan bukti baru, personel Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Berbekal petunjuk, barang bukti, keterangan saksi dan uji ilmiah pihaknya berhasil mengungkap terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi ini belum memberikan keterangan siapa saja yang dijadikan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan ini.
Ia pun menegaskan bahwa pelaku yang diduga membunuh Diki sudah ditangkap dan setelah seluruh barang bukti, keterangan dan lainnya lengkap maka pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.
"Untuk mengungkap kasus ini kami melakukan identifikasi dengan metode scientific crime investigation atau penyelidikan atau penyidikan kejahatan yang dilakukan secara ilmiah," tegasnya.
Samian mengatakan pihaknya pun sudah melaksanakan pra-rekonstruksi kejadian pembunuhan Diki di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu hingga Cisolok untuk mengungkap cara dan motif tersangka menghabisi nyawa korban.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah tersangka.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gempa Bumi Terkini 13 Maret 2026
-
Kemenperin: Penerapan IPAL Ramah Lingkungan Dukung Praktik Industri Hijau
-
Pemprov Lampung Perkuat Program Hilirisasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
PSG Dominasi Daftar Nominasi Ballon d’Or 2025
-
156 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka 2026 di Palangka Raya
-
Pelindung Antartika dari Pemanasan Global
-
Pesona Museum Tionghoa Soekaboemi, Kisahkan Warisan Budaya Masa Lampau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.