Kabar Gembira, Pemprov Jatim Berlakukan Pembebasan Pajak Selama Dua Bulan
Rabu, 02 Okt 2024, 00:02 WIBSurabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) memberlakukan pembebasan pajak daerah selama dua bulan, yakni mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Kebijakan pembebasan daerah meliputi Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta juga bebas PKB progresif," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Jatim Kresna Bimasakti, di Surabaya, Selasa.
Kresna berharap agar masyarakat Jatim dapat memanfaatkan kesempatan dari kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.
"Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan kebijakan ini, karena kita tidak tahu tahun depan bagaimana," ujarnya
Dia memprediksi dari pemutihan ini ada 519 ribu objek kendaraan yang akan memanfaatkannya. Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus mencapai Rp319,8 miliar.
"Kebijakan dari Bapak Gubernur mendengar keluhan dari masyarakat Jatim kenapa hanya sekali dan itu cuma sebulan setengah," ujarnya pula.
MenurutKresna, Pemprov Jatim mengadakan kembali pada periode kedua di tahun 2024 yang sama ini, sekaligus memperingati HUT Pemprov Jatim.
Pada kesempatan itu, Bapenda juga memperkenalkan program Samsat Berkah (Bermanfaat Berkat Sampah). Dalam program tersebut masyarakat bisa membayar pajak dengan sampah.
"Jadi dikelola oleh koperasi dan masyarakat bisa menjadi anggota koperasi dan membayar dengan sampah. Pajak akan dibayarkan dulu sama pihak koperasi nanti anggotanya itu mencicil," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga menggelar program serupa saat menyambut HUT RI ke-79 tahun 2024. Saat itu pelaksanaannya mulai tanggal 15 Juli sampai 31 Agustus 2024 atau satu bulan setengah.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover
-
Rawat Anak Lumpuh 25 Tahun, Rumah Nenek 93 Tahun di Blitar Mendadak Dirombak Pemprov Jatim!
-
Mesin Industri Tak Lagi Sekencang Dulu, Ekspansi Melambat pada Triwulan II 2026
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Lanjutkan Kenaikan Seiring Sentimen Domestik dan Global
-
Indonesia Rajai Bisnis HRI ASEAN dengan Nilai 29 Miliar Dollar AS
-
Murka Perangkat Pertandingan Diancam, Pierluigi Collina Pasang Badan Pasca-Laga Argentina vs Mesir
-
Gempa Kuat M6,9 Melanda Jepang Timur Laut, Tak Ada Peringatan Tsunami
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.